Pelajar SMP Rejang Lebong Dikeroyok

Mediasi Kasus Pelajar SMP Dikeroyok Kakak Kelas di Rejang Lebong, 10 Pelaku Dihadirkan

Pelajar kelas VIII di SMPN 3 Rejang Lebong ini dikeroyok 10 kakak kelasnya saat hendak menaiki angkot pulang sekolah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Ruang mediasi kasus pengeroyokan pelajar di SMPN 3 Rejang Lebong. 10 pelaku yang merupakan kakak kelas korban dihadirkan. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus perundungan dan pengeroyokan terjadi di Kabupaten Rejang Lebong pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.

Pengeroyokan itu dialami Fa (13) warga Desa Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang. Pelajar kelas VIII di SMPN 3 Rejang Lebong ini dikeroyok 10 kakak kelasnya saat hendak menaiki angkot pulang sekolah.

Pelajar ini bahkan mengalami luka memar di bagian kepala dan punggung serta nyaris pingsan.

Saat ini, tengah dilakukan mediasi di SMPN 3 Rejang Lebong dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong, Polsek Curup dan keluarga korban serta pelaku.

Mediasi ini dilaksanakan di ruang guru SMPN 3 Rejang Lebong pada Senin (3/10/2023) pagi.

Dari pantauan TribunBengkulu, 10 orang pelajar yang melakukan pengeroyokan terhadap Fa ini juga dihadirkan disekolah.

Para pelajar ini dipisahkan di ruangan berbeda. Saat ini proses mediasi masih berlangsung dan belum ada keputusan.

Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi, S.Pd, MM mengatakan, pihaknya langsung datang dan ikut dalam proses mediasi tersebut.

Selain dari pihak sekolah, juga ada dari pihak lainnya termasuk keluarga yang bersangkutan.

"Sekarang masih mediasi," kata Hanafi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan perkara pengeroyokan pelajar sedang dilakukan mediasi di SMPN 3 Rejang Lebong.

Mediasi ini dihadiri Kapolsek Curup, pihak sekolah, dan keluarga. Jika nantinya hasil mediasinya tidak putus maka akan diproses lebih lanjut.

"Sekarang masih mediasi, jika nantinya tidak putus maka akan lanjut prosesnya,"jelas kasi humas.

Kasi Humas mengimbau agar pelajar dapat melaksanakan peraturan disekolahnya. Juga untuk tidak melakukan perundungan dan perkelahian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved