Oknum TNI dan Pelakor Bakar Istri Sah

Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya

Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48) 

Jasad korban kemudian dibuang dan dibakar di areal persawahan.

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," terang JPU.

Warga menemukan jasad korban keesokan harinya dalam keadaan penuh luka bakar.

Jenazah kemudian diautopsi di RSUD Bangkalan.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kopda Andrianto dan Listiani Agustina ditangkap.

Akibat perbuatannya, Listiani Agustina dapat dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Wibisono mengungkapkan kasus pembunuhan terjadi di Surabaya, sedangkan jasad korban dibuang di Bangkalan.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban penuh luka bakar dan terdapat bekas jeratan di lehernya.

Diduga korban yang berusia 30 tahun tersebut tengah mengandung.

Tetangga korban, Kartini (70) mengaku terkejut ketika mendengar kabar penemuan jasad Pipiet pada 28 April 2023 lalu.

Kartini menduga pelaku pembunuhan lebih dari satu orang karena tubuh korban cukup berat.

"Saya tahunya dari medsos. Saya yakin pembunuhan tidak dilakukan satu orang, pasti ada yang membantu. Karena tubuh Pipiet itu besar dan pasti berat," pungkasnya.

Siasat Licik Oknum TNI dan Selingkuhan Bunuh Istri Sah

Adapun siasat oknum TNI dan selingkuhannya, Listiani Agustina dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap istri sah.

Seperti yang diketahui, Listiani Agustina diadili di PN Surabaya, Senin (2/10/2023)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved