Oknum TNI dan Pelakor Bakar Istri Sah

Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya

Teganya Kopda Andrianto Oknum TNI 2 Kali Racuni-Bunuh Istri yang Hamil Dibantu Selingkuhannya

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase
Anggota TNI Kopda Andrianto terbukti membunuh istrinya bersama dengan selingkuhannya, Listiano Agustina (48) 

"Di tengah perjalanan menghilangkan jenazah korban, keduanya sempat mampir ke hotel di kawasan taman wisata Kenjeran untuk berhubungan badan agar lebih tenang," ujar JPU.

Usai bersetubuh A dan selingkuhannya kemudian melanjutkan perjalanan hingga sampai di area persawahan di Dusun Belabe, Desa Alang-alang, Bangkalan.

Jenazah istri sahnya itu lantas dibuang dan dibakar oleh A.

Diberitakan sebmisteri identitas mayat perempuan yang dibakar di tepi sawah Desa Alang-alang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura mulai terkuak. Polisi mengungkap identitas perempuan yang diduga sedang hamil itu.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan korban adalah warga Wonokromo, Surabaya. Korban juga merupakan seorang ibu yang memiliki dua orang anak.

Keesokan harinya, mayat korban pun ditemukan warga dan dilakukan otopsi di RSUD Bangkalan. Terdakwa dan oknum TNI A ditangkap beberapa hari setelahnya berdasarkan penyelidikan polisi.

Terdakwa didakwa melanggar pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 181 KUHP tentang menghilangkan mayat untuk menyembunyikan kematian.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved