Pilwakot Bengkulu 2024

Pemkot Bengkulu Bakal Revisi APBD-P 2023, Alokasikan Dana Hibah Pilwakot 2024

Pemkot Bengkulu bakal merevisi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Plt Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah mengatakan pemkot akan revisi Perda APBD-P 2023 setelah turun evaluasi dari pemprov. 

Jika nantinya pemkot memberikan kepastian tidak ada ketersediaan anggaran melalui surat resmi, maka Bawaslu Kota Bengkulu juga memberikan laporan secara tertulis ke Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Untuk Pilwakot Bengkulu 2024, Bawaslu sendiri mengajukan dana hibah sebesar Rp 11,7 miliar.

Jika merujuk ke SE Mendagri, Bawaslu seharusnya mendapatkan hibah sekitar Rp 5 miliar dari Pemkot Bengkulu di tahun 2023 ini untuk memulai tahapan pengawasan Pilwakot Bengkulu 2024.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi mengatakan dalam rancangan awal KPU, tahapan pilwakot akan dimulai sekitar bulan November 2023. Semakin cepat tahapan ini dimulai, akan semakin baik mengingat adanya wacana untuk memajukan jadwal pilkada ke September 2024.

Jika tidak ada kesiapan anggaran, KPU Kota Bengkulu disebutkan tidak akan bisa melakukan tahapan pilwakot tersebut.

"Tidak mungkin kita melaksanakan tanpa anggaran. Nanti takutnya terkait honorarium badan ad hoc dan lain-lain akan terhambat," kata Zahyochi.

KPU Kota Bengkulu sendiri mengusulkan anggaran Rp 40 miliar untuk pelaksanaan pilwakot 2024 nanti. Kepada Pemkot Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu, disampaikan bahwa dari Rp 40 miliar itu, 40 persen akan diperlukan untuk memulai tahapan di tahun 2023 ini.

Baca juga: Rapat Evaluasi, Satgas Karhutla Temukan Ada Lahan Sengaja Dibakar di Kota Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved