Kamis, 16 April 2026

Pemilu 2024

Daftar Caleg Pengganti di DPRD Provinsi Bengkulu, PKB dan Gerindra Ganti 3 Caleg

Dari partai nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga Partai Ummat ramai-ramai mengganti Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi. 

Ada juga, Partai Demokrat 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Marsyanda Ulfa menggantikan Armanstag Mursalin, Dapil 5 Desti Suryani Bungsu menggantikan Widia Puspita Sari, Dapil 6 Abdianto menggantikan Budiman.

Partai Perindo 3 Caleg digantikan, di Dapil 4 Sri Wiraya Dita menggantikan Ayu Wiwik Febrianti, Dapil 6 Tiara Agustin menggantikan Febri Yuasri.

Kemudian ada juga Irsan Regardo yang sebelumnya adalah Caleg PAN pindah Partai Perindo menggantikan Mardiyanti Ningsih di Dapil 5.

Kemudian untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 2 Caleg diganti, yakni di Dapil 1 Sri Gustin menggantikan Derry Wahyudi, dan Dapil 5 Lensi Puspita Sari menggantikan Mardalen. 

Partai Ummat juga mengajukan pergantian 1 Caleg, yakni Dapil 6 Nomor 1 Irpanadi menggantikan Andra Alexander. 

"Selain pergantian Caleg, juga ada 2 Partai yang ajukan penghapusan caleg, " kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi. 

Untuk 2 caleg ini, meliputi Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Dapil 3 Nomor 4 Miani.

Serta Partai Solidaritas Indonesia, Dapil 6 Nomor 4 Dirlan. Sehingga Caleg dari PSI ini hanya 11 orang untuk DPRD Provinsi Bengkulu. 

Untuk total keseluruhan ada 23 Caleg dari 9 Parpol yang mengajukan pergantian, 2 Parpol melakukan penghapusan Caleg, dan 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved