Kamis, 9 April 2026

Pemilu 2024

Daftar Caleg Pengganti di DPRD Provinsi Bengkulu, PKB dan Gerindra Ganti 3 Caleg

Dari partai nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga Partai Ummat ramai-ramai mengganti Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: M Syah Beni
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Mulai dari partai nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga Partai Ummat ramai-ramai mengganti Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Bengkulu untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. 

Hal ini diketahui, berdasarkan hasil rekapitulasi Jumlah Pergantian Dan Penghapusan Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Hasil Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) beberapa waktu lalu. 

Untuk PKB, ada 3 orang Caleg yang diganti.

Diantaranya, di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu 1 Zetri Handayani menggantikan Mika Rosa Berlianna.

Lalu ada di Dapil Bengkulu 5 (Seluma) Sefri Purnama Sari menggantikan Rauda Maharani Putri.

Juga ada di Dapil 6 (Bengkulu Selatan dan Kaur) Lela Wati menggantikan Siti Nurjanah.

Baca juga: DPW PAN Bengkulu Bongkar Pasang Caleg, Ganti 6 Caleg Untuk DPRD Provinsi

Berikutnya ada, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang mengajukan 3 orang Caleg untuk diganti, yakni di Dapil Bengkulu 3 (Kepahiang) meliputi Arafin menggantikan Mahyudin Ismail, lalu Dapil Bengkulu 4 (Rejang Lebong dan Lebong), yakni Yuzam Rinaldo Finsa menggantikan Nadia Amanda dan Visco Putra Alexsander menggantikan Ozzi.

Lalu ada Partai Amanat Nasional (PAN), dari Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah (Bengkulu 2) Sussaini menggantikan Suprianto.

Dari info yang TribunBengkulu.com dapat bahwa Suprianto kembali menjadi kandidat caleg DPRD Kota Bengkulu.

Juga Dapil 6 (Seluma) ada Adi Syaputra menggantikan Alpen Syah, Prakanita Anggaraini menggantikan Intan Larasita. Selanjutnya di Dapil 4 (Kepahiang) ada Rahmandani menggantikan Edy Haryanto.

Baca juga: Bawaslu Bengkulu Tengah Pastikan Spanduk Caleg yang Langgar Aturan Ditertibkan

Lalu di Dapil 5 (Lebong dan Rejang Lebong) ada Yofi Emelia Sari menggantikan Nurlita Safitri, dan Helvi Suprianto menggantikan Irsan Regardo.

Selanjutnya, Partai Golongan Karya (Golkar) yang mengganti 1 Caleg, di Dapil 1 atas nama Warita menggantikan Elfi Hamidy. 

Lalu Partai Nasdem ada 1 Caleg, yakni di Dapil 7 nomor 4 atas nama Gustiyandi menggantikan Sugito. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved