Anak Anggota DPR Aniaya Wanita
Edward Tannur Dinonaktifkan PKB dari Semua Komisi DPR RI Imbas Anak Aniaya Pacar hingga Tewas
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR.
TRIBUNBENGKULU.COM - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini anak Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas.
Kasus tersebut membuat nama Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI ikut disorot.
Kini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
Baca juga: Sosok Pengendara Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Ternyata Tidak Mabuk
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Adapun penonaktifan tersebut dilakukan agar Edward Tannur bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
lebih lanjut hasunudin menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Kronologi Penganiayaan Berujung Tewas
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai dianiayaoleh anak anggota DRR RI.
Kronologi wanita yang merupakan TikTokers cantik bernama Dini Sera Afrianti (DSA) di tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.
DSA berusia 29 tahun diduga dianiaya anak anggota DPR RI berinsial R (31). Ia dianiaya hingga berujung pada kematian.
Pengacara DSA, Dimas Yemahura mengungkapkan korban diajak oleh R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.
Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.
Aksi R ternyata disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.
Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran.
Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.
Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.
Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar.
Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.
Sosok Edward Tannur
Melansir dari Tribunnews.com, diduga ayah pelaku GTR bernama Edward Tannur, dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Edward Tannur menikah dengan Meirizka Widjaja dan memiliki 3 orang anak.
Melansir dari Tribunnews.com, diduga ayah pelaku GTR bernama Edward Tannur, dia merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.
Edward Tannur menikah dengan Meirizka Widjaja dan memiliki 3 orang anak.
Edward Tannur merupakan lulusan S1 Hukum di Universitas PGRI, Kupang Tahun 2006-2009.
Pria 61 tahun tersebut menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dari tahun 2006 hingga sekarang.
Sebelumnya, Edward Tannur juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara pada tahun 2004 hingga 2009.
Adapun Pekerjaan yang pernah dilakoni Edwar Tannur yakni Ketua Tulip FC tahun 2000-2004, kemudian Ketua Sasana Tulip di tahun 1997-2003.
Selanjutnya owner Jasa Rekonstruksi di tahun 1983 sampai sekarang, terkahir, Edwar Tannur dipercaya sebagai direktur Swalayan Tulih dari tahun 1980 sampai sekarang.
Harta Kekayaan
Melansir dari laman resmi LHKPPN, Edward Tannur memiliki harta kekayaan senilai Rp 11.143.172.793.
Edward Tannur melaporkan harta kekayaan miliknya terakhir kali pada 28 Maret 2023 lalu.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.906.200.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 2837 m2/1140 m2 di KAB / KOTA TIMOR TENGAH UTARA, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.306.200.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 3280 m2/36 m2 di KAB / KOTA BELU, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1155 m2/1155 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.462.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HILUX DOUBLE CABIN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HINO LIGHT TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
3. MOTOR, HONDA REPSOL 125 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000
4. LAINNYA, CATERPILLAR (EXCAVATOR) EXAVATOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
5. LAINNYA, EXCAVATOR KOBELCO Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
6. MOTOR, HONDA SUPRA X Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
7. MOBIL, ISUZU PANTHER PICK UP Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000
8. MOBIL, HONDA HRV 1.5 E CVT CKD Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
9. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1991, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 30.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 744.972.793
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 11.143.172.793
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 11.143.172.793.
Baca juga: Harta Kekayaan Kombes Irwan Anwar, Diperiksa Soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke Eks Mentan SYL
Anak Anggota DPR Aniaya Wanita
Edward Tannur
Dinonaktifkan
Gregorius Ronald Tannur
Dini
Aniaya Pacar
| Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Bakal Laporkan Balik Kuasa Hukum dan Keluarga Dini |
|
|---|
| Reaksi Edward Tannur Saat Keluarga Dini Korban yang Dianiaya Anaknya Sebut Ditawari Uang Damai |
|
|---|
| Ronald Tannur yang Aniaya Pacar hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ronald Tannur Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan, Aniaya Pacar Berulang Kali di Lift Hingga Tewas |
|
|---|
| Pengakuan Orangtua Dini yang Tewas Dianiaya Pacar Anak Anggota DPR RI, Sebut Ditawari Uang Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Edward-Tannur-Dinonaktifkan-PKB-dari-Semua-Komisi-DPR-RI-Imbas-Anak-Aniaya-Pacar-hingga-Tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.