Pemkot Diminta Usulkan Nama Baru Pj Sekda Kota Bengkulu, Berikut Kriteria Ideal Versi Pemprov
Usulan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu atas nama Medy Pebriansyah ditolak Pemprov Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Usulan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu atas nama Medy Pebriansyah ditolak Pemprov Bengkulu.
Penolakan usulan nama Medy Pebriansyah sebagai Pj Sekda Kota Bengkulu melalui surat dengan nomor R.000/3/SETPROV/2023 tertanggal 27 September 2023.
Dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Isnan Fajri, Pemkot Bengkulu diminta mengusulkan kembali nama untuk Pj Sekda Kota Bengkulu. Mengingat saat ini, momen krusial untuk pembahasan APBD 2024.
"Belum ada pengusulan baru, memang kemarin ada usulan namun belum disetujui, kita tunggu. Begitu ada nanti kita rekomendasi," kata Isnan Fajri, Senin (9/10/2023).
Isnan pun memberikan saran, dan membocorkan sejumlah kriteria yang bisa dijadikan dasar untuk pengusulan nama Pj Sekda Kota Bengkulu.
Terutama, seorang pejabat yang membidangi soal penganggaran. Mengingat bahwa sekretaris daerah juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Guna menjaga efektifitas pengelolaan keuangan daerah, sebaiknya Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan sebagai penjabat sekretaris daerah adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pengelolaan keuangan daerah.
"Sebaiknya kita menyarankan, karena ini terkait dengan perubahan anggaran dan mempersiapkan anggaran 2024 ya sebaiknya orang yang memahami anggaran," saran Isnan Fajri.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Bengkulu telah mengusulkan nama kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medy Pebriansyah, S.STP., untuk menjadi Pj Sekda Kota Bengkulu.
Saat ini, Medi Pebriansyah juga menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bengkulu sejak Arif Gunadi yang merupakan Sekda Kota Bengkulu definitif menempati posisi sebagai Penjabat Walikota Bengkulu per tanggal 24 September 2023.
Baca juga: Respon Gubernur Rohidin soal Tol Bengkulu - Palembang Batal Dibangun, Tak Lagi Masuk PSN 2024
| Kapolresta Bengkulu Tegaskan Proses Hukum Debt Collector Nakal, Laporkan ke 110 |
|
|---|
| Polemik PAW Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ketua DPD I Golkar: Ini Partai, Bukan Ormas |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Ayah Habisi Anak Tiri di Bengkulu Tengah, Sempat Tak Saling Bicara Dua Hari |
|
|---|
| Mencekam! Foto-Foto TKP Perkelahian Berdarah Ayah Tiri Habisi Anak Lelakinya di Bengkulu Tengah |
|
|---|
| Tampang Ayah Tiri yang Habisi Anak Lelakinya hingga Bersimbah Darah di Bengkulu Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Isnan-9-Oktober.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.