Anak Ancam Bunuh Ayah di Rejang Lebong

Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang, Pemuda di Rejang Lebong Terancam 10 Tahun Penjara

Pria yang juga bekerja sebagai pedagang ini melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri dengan senjata tajam jenis parang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho mengatakan, pelaku pengancaman ayah kandung pakai parang dan barang bukti parang telah diamankan di Polsek Curup. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - RA (31) warga Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu harus mendekam di Mapolsek Curup.

Pria yang juga bekerja sebagai pedagang ini melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya sendiri dengan senjata tajam jenis parang.

Akibat perbuatannya itu, Robi Akbar terancam pidana penjara maksimal 10 tahun kurungan.

Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, SH mengatakan atas perbuatannya tersebut pelaku terancam pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHPidana.

Dalam pasal tersebut, pelaku yang telah diamankan ini terancam pidana penjara maksimal 10 tahun. Saat ini pelaku masih diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Benar, tapi kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan," kata kapolsek.

Ditambahkan kapolsek, pada kejadian sebelumnya RA ini mendapatkan restorative justice. Kejadian itu terjadi pada tahun 2022 dan kembali terulang.

Bahkan Ferika nyaris tewas di tangan sang anak kandung pada 2022 setelah mengalami luka akibat senjata tajam.

Maka dari itu, pihaknya mengupayakan agar dapat menimbulkan efek jera terhadap pelaku. Sehingga kedepannya pelaku tidak kembali melakukan pengancaman maupun aksi yang lebih jauh lagi.

"Ini sudah sering terjadi, untuk sementara ini korbannya baru orangtuanya saja," jelas kapolsek.

Oleh karena itu, saat kembali diancam menggunakan sajam oleh anaknya ini, makanya Ferika memilih untuk melaporkan ke Polsek Curup

Kini sang anak harus mendekam di sel tahanan Polsek Curup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

"Sempat hampir menewaskan bapaknya dulu, jadi kita amankan RA ini di Polsek," kata Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, SH.

Baca juga: Ayah yang Diancam Pakai Parang di Rejang Lebong Ternyata Pernah Nyaris Tewas di Tangan Anak Kandung

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved