Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel

Nasib Bripda FA Polisi di Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa

Nasib Bripda FA (23) oknum polisi di Sulsel yang terancam sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (alias PTDH).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com/TribunMakassar.com
Kolase Foto Propam Polda Sulses (Kanan) dan Ilustrasi Bripda FA (Kiri). Nasib Bripda FA Oknum Polisi Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa 

Propam Polda Sulsel Sebut Tak Ada Unsur Rudapaksa

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa wanita di Makassar.

Sebelumnya, wanita di Makassar berinisial RM mengaku dirudapaksa oleh mantan kekasihnya Bripda FA.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham memberikan tanggapan soal laporan RM yang mengaku dirudapaksa Bripda FA.

Dalam pengakuannya itu, RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali.

Usai dilakukan pemeriksaan, Kompol Zulham mengatakan jika kasus ini tidak termasuk ke dalam kasus rudapaksa.

"Hasil penyelidikan oleh anggota kami termasuk pemeriksaan beberapa saksi, itu tidak ada pemerkosaan (Rudapaksa)," kata Kombes Zulham dilansir dari TribunMakassar.com, Rabu (18/10/2023).

Keduanya dinilai melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.

"Yang ada adalah hubungan suami-istri yang dilaku oleh anggota kita inisial FN yang dilakukan terhadap seorang wanita," ujarnya.

Sebelumnya RM mengaku jika Bripda FA telah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali, menurut data yang diperoleh Zulham mengatakan jika keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak 13 kali.

Lima diantaranya dilakukan saat masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).

"Kemudian pada saat menjalani pendidikan (lanjutan/kuliah) itu sebanyak delapan kali melakukan hubungan badan, jadi tidak ada pemerkosaan di sini," bebernya.

Hingga disimpulkan jika baik RM dan Bripda FA melakukan hubungan badan layaknya suami sitri atas dasar suka sama suka.

"Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak 2015 antara anggota Polri inisial FN dan seorang wanita," ungkapnya.

Sosok Bripda FA

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved