Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Nasib Bripda FA Polisi di Sulsel Terancam PTDH Meski Propam Ungkap Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa
Nasib Bripda FA (23) oknum polisi di Sulsel yang terancam sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (alias PTDH).
Penulis: Rita Lismini | Editor: Kartika Aditia
"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.
"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.
RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.
"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.
"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.
Baca juga: Harta Kekayaan Mahfud MD Resmi Jadi Cawapres Ganjar, Capai Rp 29,5 Miliar dan Tak Miliki Utang
viral
berita viral
Oknum Polisi
Rudapaksa
Polda Sulsel
Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi di Sulsel
Nasib Bripda FA
Bripda FA Terancam PTDH
Propam Polda Sulsel
FA Tak Terbukti Lakukan Rudapaksa
Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulses Rudapaksa Pacar Berulang Kali, Kini Dipecat-Terancam Pidana |
![]() |
---|
7 Fakta Bripda FA Lolos dari Tuduhan Rudapaksa, Lakukan Asusila di Rumah Dinas Pejabat Polda Sulsel |
![]() |
---|
Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali |
![]() |
---|
Kelakuan Bripda FA, Manfaatkan Rumah Dinas Polda Sulsel Saat Sepi Untuk Lakukan Asusila |
![]() |
---|
Wanita di Makassar yang Ngaku Dirudapaksa Bripda FA Sebut Dapat Tekanan dari Propam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.