Anak Anggota DPR Bunuh Dini Sera
Alasan Ronald Tannur Laporkan Balik Keluarga dan Kuasa Hukum Dini Gegara Merasa Difitnah
Alasan Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (29), bakal lapor balik keluarga Dini gegara merasa difitnah.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
TRIBUNBENGKULU.COM - Alasan Gregorius Ronald Tannur (31) anak anggota DPR RI aniaya Dini Sera Afrianti (29), bakal lapor balik keluarga Dini gegara merasa difitnah.
Menurut penuturan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat mengatakan jika pelaku merasa difitnah usai video keluarga korban mengatakan soal uang damai.
Dan karena inilah pihak pengaracar pelaku akan melaporkan viralnya video keluarga Dini Sera Afrianti yang mengatakan kelaurga pelaku menawarkan uang damai.
Tak hanya keluarga korban, Lisa rahmat juga akan melaporkan kuasa hukum korban yang memvideokan pernyataan dari pihak keluarga korban.
Sebelumnya, keluarga korba Dini Sera Afrianti dan kuasa hukum korban Dimas membuat video yang mengatakan jika pihak keluarga korban ditawari uang damai.
Saat ini kuasa hukum pelaku akan melaporkan kejadian ini atas dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Akan kami laporkan Dimas dengan keluarga korban. Karena waktu itu kerabat korban juga bicara dan juga Dimas, ada videonya," kata Lisa dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Bukan 10 Kali, Bripda FA Ternyata Lakukan Asusila ke Mantan Pacar Sebanyak 13 Kali
“Udah gitu divideo lagi (oleh pengacara), setelah itu diterbarkan-tebarkan, ini (termasuk pelanggaran) UU ITE,” tambahnya.
Bahkan Lisa Rahmat mengatakan jika hingga saat ini keluarga dari tersangka belum mendatangi rumah korban, sehingga pihanya tidak membenarkan adaya uang damai yang dimaksud oleh keluarga korban.
"Kami ini keluarga belum ke sana, masih mau minta waktu, enggak mungkin kami nyuruh orang. Kok sudah digoreng yang tidak-tidak, dikatakan (mau menyuap keluarga korban), ini kan fitnah,” ucapnya.
Reaksi Edward Tannur
Reaksi Edward Tannur saat keluarga Dini korban yang dianiaya anaknya Gregorius Ronald Tannur (31), sebut ditawari uang damai.
Sebelumnya pihak keluarga Dini, El mengaku sempat didatangi pria yang hendak memberikan uang santunan.
Pria tersebut berinisial FZN mengaku sebagai pihak perantara dari salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR RI.
Diketahui, Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI Komisi IX, Edward Tannur.
Kendati demikian, Edward Tannur membantah soal kabar dirinya mencampuri penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya itu.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya ke penegak hukum.
"Kami menyerahkan pada kuasa hukum kami, supaya tidak terjadi bias yang berlebihan. Nanti orang bilang, wah ini intervensi lagi," kata Edward dikutip dari TribunnewsBogor.com, Kamis (12/10/2023).
Ia juga menghendaki kasus yang menjerat anaknya itu, diusut secara tuntas.
Semuanya semata-mata demi memberikan kelapangan hati semua pihak selama hidup di dunia dan di akhirat.
"Iya harus diusut tuntas. Supaya pihak korban merasa puas. Dan kami juga merasa puas," ujar Edward Tannur
"Punya tanggungjawab baik di dunia maupun di akhirat. Biar lapang jalannya," lanjutnya
Oleh sebab itu, ia engan bermain-main maupun mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
"Saya juga tidak mau besok-besok kalau ada hal hal yang muncul lagi, yang seperti ini lagi, saya enggak mau," pungkasnya
Edward juga tak ingin membuat sengsara semua pihak yang terlibat menjadi korban, hanya demi kesenangan sesaat di dunia.
Saya orangnya prinsip. Lebih baik saya susah. Daripada saya senang diatas penderitaan orang lain," pungkas ujar anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu.
Meski mengetahui sang anak berpacaran dengan korban, namun mengaku tidak mengenal korban lantaran Ronald tidak pernah cerita.
"Selama ini enggak pernah cerita," paparnya
Bahkan, ia sangat kaget saat mengetahui putranya melakukan tindak aniaya hingga korban berujung tewas.
"Itu yang buat saya kaget. Anak itu kalem sekali. Selalu melayani orangtua. Tapi kok bisa jadi seperti itu," tandas Edward
Permintaan Maaf Edward Tannur
Sementara itu Edward Tannur, Anggota DPR RI Fraksi PKB yang dinonaktifkan minta maaf usai sang anak aniaya Dini hingga tewas.
Kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak Ronald Tannur terhadap Dini sang kekasih hingga tewas menuai sorotan dari berbagai pihak.
Atas kejadian ini banyak sekali oknum-oknum yang ikut terseret, salah satunya ayahnya sendiri Edward Tannur yang menjabat sebagai anggota DPR RI kini harus dinonaktifkan.
Terbaru usai dinonaktifkan, Edward Tannur akhirnya buka suara dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.
"Saya sangat berbelasungkawa, menyesal atas perbuatan si Ronald anak saya, karena kejadian ini tidak kita semua harapkan dan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan penyesalan yang mendalam atas meninggalnya alamrhumah saudari kita Dini Sera Afrianti," ujar Edward Tannur, dilansir dari instagram @lambeturah, Rabu (11/10/2023).
Edward juga mengaku jika dirinya tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang kini tengah dijalani sang anak.
"Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya," ujarnya.
Ia juga mengatakan sejak kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya itu, di telah ditegur oleh pihak PKB untuk tidak melakukan intervensi hukum.
"Waktu itu saya bilang ke partai, saya tipenya bukan orang pengecut. Kalau A saya katakan A,” tutur dia.
“Saya tidak mau besok-besok Edward Tannur disebut telah melakukan penipuan atau pembohongan. Saya nggak mau. Apa artinya ini semua kalau nama kita sudah tidak dipercaya orang. Ini soal prinsip.” jelasnya
Soal sang anak yang melakukan penganiayaan, Edward Tannur mengatakan jika dirinya tidak menyangka sang anak melakukan tindakan seperti itu.
Karena dalam kesehariannya sang anak hingga menginjak di usia ke 31 tahun dinilai sopan dan sering membantu orang tuanya.
Unggahan inipun menuai beragam komentar dari warganet.
"Anak bapak dah lebih dari 17 tahun brati bukan beban bapak lagi. Silahkan diproses hukum anaknya. Bapak ga usah belain anak nya. Di nonaltifkan agar tidak menggunakan jabatan untuk negosiasi hukum," tulis akun @hapizapitz
"Minta maaf aja gak cukup..harus tanggung jawab dgn hukuman yg setimpal," tulis akun @nanahuang97.
"Kasihan korban tulang punggung keluarga yg ayah ibunya dah sakit2an, dan seorang anak 12 thn yg kehilangan ibu nya, satu2nya figur yg memperjuangkan hdupnya. RiP. Istirahat yg tenang ya cantik utk Pak Hakim smg bsa mengadili seadil2nya shg keadilan utk korban dan keluarga bsa ditegakkan. Amin," tulis akun @liz_unami
"Apes banget pak! Anak yg berulah, bapak yg kena dampak," tulis akun @ninaseptiani.
Edward Tannur Dinonaktifkan
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini anak Edward Tannur yakni Gregorius Ronald Tannur jadi tersangka kasus penganiayaan pacar hingga tewas.
Kasus tersebut membuat nama Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI ikut disorot.
Kini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.
“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023) dikutip dari Kompas.com.
“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.
Adapun penonaktifan tersebut dilakukan agar Edward Tannur bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada DSA hingga meninggal dunia di Surabaya.
“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.
lebih lanjut hasunudin menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.
“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.
Kronologi Penganiayaan Berujung Tewas
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial DSA diberitakan meninggal usai dianiayaoleh anak anggota DRR RI.
Kronologi wanita yang merupakan TikTokers cantik bernama Dini Sera Afrianti (DSA) di tempat karaoke di Surabaya terbilang cukup sadis.
DSA berusia 29 tahun diduga dianiaya anak anggota DPR RI berinsial R (31). Ia dianiaya hingga berujung pada kematian.
Pengacara DSA, Dimas Yemahura mengungkapkan korban diajak oleh R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Namun sekitar pukul 00.00 WIB tengah malam, R melakukan penganiayaan sadis terhadap Dini.
Wanita itu ditendang dan dipukuli oleh R di ruang karaoke.
Aksi R ternyata disaksikan oleh teman-teman Dini dan R yang juga ikut karaoke.
Namun, mereka diduga tidak berusaha menolong korban.
"Saksinya (penganiayaan) ada. Ada teman-teman (korban dan pelaku) yang di room karaoke kan. Penganiayaan dimulai di room itu, (korban) sudah ditendang dipukul," kata Dimas saat berada di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Keduanya kemudian cekcok panas sepanjang lobby Blackhole KTV hingga parkiran.
Puncaknya, penganiayaan R kepada Dini semakin brutal begitu sampai di parkiran.
Dini diduga sempat diseret pelaku, bahkan tangan korban juga dilindas mobil oleh pelaku.
Hal ini terbukti dari hasil pemeriksaan jenazah, di mana tangan korban ditemukan bekas ban mobil.
"Jadi (korban) sempat terseret. Dan di tangan kanannya ada bekas ban mobil. Diduga (korban) dilindas pelaku di bagian tangan kanannya itu," jelas Dimas.
Penganiayaan yang dilakukan R secara bertubi-tubi itu membuat Dini akhirnya terkapar.
Bukannya berusaha menolong, pelaku malah menggotong tubuh Andini dan memasukkannya ke bagasi mobil.
Baca juga: Kronologi Kasus Terpidana Korupsi Defrizal di Kota Bengkulu, Kabur Sebelum Putusan MA Keluar
Ronald Tannur Tuntut Balik Keluarga
Gregorius Ronald Tannur
Alasan Ronald Tannur Laporkan Balik
viral
berita viral
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera, KY: Langgar Etik-Sanksi Pemecatan |
![]() |
---|
Eks Menkopolhukam Mahfud MD Heran Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera |
![]() |
---|
3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Kasus Pembunuhan Dini Sera Resmi Dilaporkan ke Badan Pengawas MA |
![]() |
---|
DPR Desak Ronald Tannur Dicekal ke Luar Negeri Imbas Hakim Vonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Sera |
![]() |
---|
Murka DPR ke Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Pembunuh Dini Sera: Brengsek Hingga Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.