Pemilik Kos di Medan Rudapaksa Mahasiswi

Sosok Robi, Pemilik Kosan yang Rudapaksa Mahasiswi di Medan, Ternyata Pelaku Juga Pengguna Sabu

Sosok Robi pemilik kosan yang rudapaksa mahasiswi di Medan ternyata pelaku pengguna narkotika.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Kartika Aditia
Kolase TribunBengkulu.com/TribunMedan.com
Kolase foto Robi. Sosok Robi Pemilik Kosan yang Rudapaksa Mahasiswi di Medan Ternyata Pelaku Pengguna Sabu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Robi pemilik kosan yang rudapaksa mahasiswi di Medan ternyata pelaku pengguna narkotika.

Robi merupakan pemilik kosan di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Pelaku telah melakukan rudapaksa pada mahasiswi N yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Medan.

N sendiri merupakan mahasiswi semester satu, yang tinggal di kosan milik pelaku.

Robihari Agus merupakan pria yang masih berusia 24 tahun sekaligus pemilik kosan tempat korban tinggal.

Baca juga: Ganjar Pranowo Akui Sempat PDKT ke Tokoh Lain yang Masuk Bursa Cawapres Selain Mahfud MD

Sebelum melakukan rudapaksa pada korban, Robi ternyata menggunakan narkotika.

Kasat Reskrim Polrestabes Meda, Kompol Teuku Fathir Mustafa, sebelum melakukan aksi bejatnya itu ternyata pelaku menggunakan narkotika.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui penggunaan narkotika jenis sabu. Sehari sebelum melakukan tindak pidana ini, tersangka juga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fathir dilansir dari TribunMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Kronologi Kejadian

Kronologi mahasiswi di Medan berinisial N (18) dirudapaksa oleh pemilik kosan Robihari Agus (24) usai korban pulang dari kampus.

Aksi nekat yang dilakukan Robi ini terjadi di kawasan Jalan Padang Golf, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.

Entah apa yang ada dipikiran ayah anak satu ini tega merudapaksa mahasiswi di salah satu Universitas di Sumatera Utara.

Kejadian ini bermula ketika korban N pulang belajar dari kampusnya, pada Selasa (17/10/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketika itu korban tiba di kosan, korban terkejut mengetahui pelaku telah berada di kamar kosnya.

Baca juga: Siswi SMA di Langkat yang Bully Teman Sekeas hingga Viral di Medsos Kini Dikeluarkan dari Sekolah

Karena merupakan pemilik kos, sehingga Robi dengan mudahnya mengakses kosan miliknya itu.

"Untuk lokasi kejadian itu di rumah kost. Pada saat itu korban pulang dari kuliah, sudah di tunggu oleh tersangka di dalam kamar kos," kata Fathir dilansir dari TribunMedan.com, Jumat (20/10/2023).

Fathir menjelaskan jika pelaku langung melakukan rudapaksa terhadap korban bahkan mengancam korban.

"Karena tersangka ini adalah pemilik rumah kos tersebut, kemudian dilakukan perbuatan itu (rudapaksa)," ungkapnya.

Tahu akan kejadian tersebut, Fathir mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mencari pelaku.

"Tim dari Polrestabes Medan langsung turun ke TKP, kita melakukan penyisiran dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya.

Usai melakukan interogasi terhadap pelaku, fathir juga mengungkapkan jika pelaku merupakan pengguna narkotika.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka yang bersangkutan," jelas Fathir.

Menurut dekan kampus korban N merupakan mahasiswi semester satu dan ngekos di tempat pelaku.

"Dia mahasiswi semester satu," ungkapnya.

Baca juga: Saldi Isra Dilaporkan ke MKMK Usai Kritik Putusan Sidang Batasan Usia Capres dan Cawapres

Baca juga: Ponpes Tadabur Al Quran di Palembang Bantah Soal Santri Dibakar Teman, Sebut Karena Obat Nyamuk

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved