Suami Bunuh Istri di Kepahiang
Tanggapi Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang, DPRD Sebut Anak Korban Harus Dapat Perlindungan
Nanto Husni anggota DPRD Kepahiang, Anak Korban mendapatkan perlindungan dan hak sebagai anak.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang, Nanto Husni turut menanggapi kasus suami bunuh istri di Kepahiang.
Ketua Komisi I DPRD Kepahiang mengatakan, dari Kejadian ini membuat anak korban menjadi korban, pasalnya anak korban turut terkena dampak dari peristiwa tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait seperti DPPKBP3A untuk perlindungan anak korban. Anak korban pasti trauma atas kejadian yang menimpa keluarganya ini," ungkap Nanto saat diwawancarai, pada Selasa (24/10/2023).
Pendampingan terhadap anak korban ini, harus dilakukan hingga mental sang anak dapat pulih kembali.
Serta pihaknya juga meminta kepada instansi terkait, untuk mengupayakan hak-hak dari anak korban.
"Seperti sekolah kemudian kesehatan dan lainnya juga harus diupayakan, karena apa, karena seperti yang kita ketahui ibu korban sudah meninggal dan ayahnya sedang menjalani proses hukum, pihak keluarga juga harus andil dalam pemulihan mental sang anak," jelasnya.
Pihaknya juga berbela sungkawa atas kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini. Dirinya berharap kasus seperti ini tak terjadi lagi di Kepahiang.
Dalam urusan rumah tangga juga ia berharap, masyarakat Kabupaten Kepahiang, dapat saling berkomunikasi dengan baik antara pasangan suami-istri.
"Diharapakan pasangan suami-istri di Kepahiang, jika ada persoalan keluarga dapat dikomunikasikan dengan baik, agar hal yang seperti ini (Suami bunuh istri, red) tak terjadi lagi di Kepahiang," tutupnya.
DPPKBP3A Ungkap Kondisi Anak
Kabid Perlindungan Hak Perempuan DPPKBP3A Kepahiang, Yulaili menjelaskan, dari kasus itu, korban memiliki dua orang anak laki-laki.
Keduanya masih dibawa umur, anak laki-laki yang paling tua sudah masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedangkan yang bungsu masih balita.
"Untuk anak bungsu korban juga sudah kami lakukan pendampingan dan diserahkan ke pihak keluarga korban, karena anak bungsu korban masih balita belum mengerti apa-apa jadi tidak terlalu berdampak," ungkap Yulaili saat diwawancarai, pada Selasa (24/10/2023).
Lanjut Yulaili, yang sangat terdampak dari kasus suami bunuh istri di Kepahiang ini, adalah anak pertama korban.
Setelah kejadian tersebut, kondisi mental anak korban terganggu, pihaknya juga telah melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mental anak korban.
"Jadi sudah kami bawa ke psikiater, kemudian sudah dilakukan observasi oleh psikiater, namun saat dia (anak korban, red) duduk diluar, ia termenung kemudian pingsan," tuturnya.
Ia menjelaskan, dari kondisi anak korban saat ini, ia mengalami perasaan yang tertekan atas kejadian ini.
Saat ditanya ia bisa pingsan itu, anak korban terlihat masih terbayang dengan korban, dan merasa tak menyakini peristiwa yang menewaskan ibunya itu terjadi.
"Mental korban tertekan atas peristiwa ini, kita masih melakukan pendampingan untuk korban, serta membawanya untuk melakukan konsultasi ke psikiater," jelasnya.
Untuk persoalan sekolah korban, saat ini korban diliburkan dulu, mungkin pihak sekolah mengerti dengan keadaan korban.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pendampingan, karena di Dinsos sudah memiliki psikiater.
"Kami juga berkoordinasi untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik anak ini, serta bantuan PKH nya di Dinsos," kata Yulaili.
Pihaknya juga mengupayakan agar kondisi mental dari anak korban ini dapat kembali pulih seperti biasa.
Untuk saat ini kedua anak korban akan diurus oleh Pihak Kelurarga korban.
"Kami juga berupaya agar mental dari sang anak dapat kembali pulih," tutupnya.
Kisah Cinta Korban dan Pelaku
Marlina Adik Kandung korban, saat ditemui oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023) menceritakan, kisah cinta keduanya.
"Keduanya itu pertama kali berkenalan sekitar tahun 2007 lalu," ungkap Marlina kepada TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Pertemuan keduanya diawali dari terduga pelaku yang bekerja di mebel kayu di dekat rumah korban.
Saat ini korban sedang mengambil kunyit yang ditanam di pinggir pagar rumah, dan terduga pelaku melihat korban.
"Saat itu suaminya ini (Terduga Pelaku, red) sedang istirahat bekerja di mebel kayu, melihat kakak saya sedang mengambil kunyit untuk masak, disana suaminya mengajak berkenalan," jelasnya.
Usai keduanya berkenalan, mereka akhirnya menjalani hubungan asmara atau berpacaran selama lebih kurang 2 tahun.
Setelah sudah saling mengenai lebih kurang 2 tahun, keduanya siap menempuh hidup baru dengan menikah.
"Kakak saya akhirnya dinikahi oleh suaminya itu (Terduga pelaku, red) pada tanggal 1 Juli 2009, dari pernikahan itu keduanya memiliki dua orang anak laki-laki," kata Marlina.
Selama pernikahan lebih kurang 14 tahun itu, keduanya tidak pernah ada ribut ataupun perselingkuhan.
Keduanya terlihat harmonis dan tak pernah ada pertengkaran, dan suami korban juga tidak berbuat kekerasan di rumah tangga.
"Kalau suami almarhum ini, usai pulang kerja langsung tidur di kamar, tidak pernah adanya keributan," tutupnya.
Keluarga Korban Terbilang Harmonis
Dari pengakuan adik korban, suami istri ini memiliki hubungan yang cukup harmonis. Pasalnya keduanya sudah menikah lebih kurang 14 tahun.
"Selama menikah keduanya tidak pernah adanya keributan, baik dari suaminya (Terduga Pelaku, red) dan Istri (Korban, red), semuanya baik-baik saja," ungkap Marlina saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Keduanya ini sudah menikah sejak 1 Juli 2009 lalu di Kepahiang, selama menikah keduanya sudah memiliki anak laki-laki 2 orang.
Satu orang laki-laki anaknya sudah masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan satunya lagi masih balita.
"Kalau suaminya ini (terduga pelaku, red) tidak ada memiliki masalah apapun, seperti ribut ataupun meminta cerai, soalnya almarhum tidak ada cerita-cerita ribut dengan suaminya," tuturnya.
Marlina juga mengenal sosok dari suami kakaknya ini, karena suami kakaknya ini atau terduga pelaku.
Sudah sejak lama bekerja di mebel kayu dekat dengan rumahnya ini, terduga pelaku ini dikenal laki-laki yang tidak memiliki banyak tingkah.
"Orangnya lurus-lurus saja, beliau (Terduga pelaku, red) tidak pernah bermain judi ataupun yang aneh-aneh, paling pulang dari kerja langsung ke kamar tidur, suami kakak juga tidak suka memiliki hutang dengan orang, dia (terduga pelaku, red) juga dikenal pendiam," jelasnya.
Hubungan keluarga korban dan terduga pelaku juga terbilang harmonis, pasalnya selama korban dan terduga pelaku tidak pernah adanya keributan yang melibatkan pihak keluarga.
Ia menjelaskan, saat kejadian itu korban sempat terucap untuk mengajak terduga pelaku bercerai.
"Saat kejadian mungkin almarhum (korban, red), tersulut emosi, namanya orang emosi, karena beberapa waktu belakang suami almarhum ini, sakit jadi suka ngomong terus," kata Marlina.
Pihak keluarga juga telah mengikhlaskan kepergian korban, keluarga korban juga tak menaruh dendam dengan peristiwa yang terjadi.
Menurutnya kejadian seperti ini sudah terjadi, pihaknya juga berharap dari pihak keluarga suami kakaknya datang ke rumah duka.
"Kalau kejadian ini kami sudah mengikhlaskannya, untuk proses hukum kami serahkan ke pihak kepolisian, seperti apa nanti proses hukumnya," tutupnya.
Sosok Korban
Adik kandung Korban, Marlina (30) menceritakan bagaimana keseharian Ayu dengan dirinya.
"Kakak (Ayu, red) dikenal baik di keluarga, orangnya ramah, suka bergaul," ungkap Marlina saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Senin (23/10/2023).
Dirinya belum bisa melupakan kenangan bersama sang kakak, pasalnya korban semasa hidupnya kerap membantu, adiknya.
Dulu, korban kerap meminta diantarkan oleh adiknya ini, jika ingin berpergian, seperti berbelanja ke pasar.
"Karena kakak saya itu (Ayu, red) dengan saya itu sangat dekat, ditambah posisi rumah saya dan dia itu berdekatan," tuturnya.
Ayu sendiri merupakan anak ketiga dari 5 bersaudara, Ayu yang lahir di Kepahiang pada tanggal 29 April 1989 ini masih banyak meninggalkan cerita di dalam keluarga.
Korban dengan kakak dan adik-adiknya ini, juga terbilang suka menolong keluarga. Korban juga dikenal sangat menyayangi Anak-anakya dan suaminya.
"Selama almarhum masih hidup, kami dengan dia (Ayu, red) tidak pernah ada sedikitpun cek-cok ataupun ribut sesama adik-beradik," tutupnya.
Korban sendiri sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pensiunan Belakang, pada Minggu 22 Oktober 2023 kemarin.
Detik-detik Penangkapan
Penangkapan terduga pelaku yang nekat habisi nyawa istrinya sendiri di Kepahiang, cukup dramatis.
Dalam penangkapan sendiri, pihak Kepolisian dibantu oleh warga Sekitar, pasalnya saat hendak diamankan, terduga pelaku membawa senjata tajam jenis pedang dan Pisau.
"Tadi kita dibantu dengan warga untuk mengamankan terduga pelaku, karena terduga pelaku membawa dua senjata tajam dan mengancam, anggota kita serta warga," ungkap IPTU Doni Juniansyah, pada Minggu (22/10/2023).
Lanjut Doni, pihaknya sempat melakukan negosiasi dengan terduga pelaku, namun terduga pelaku tak mah menyerahkan senjata tajamnya.
Akhirnya, orang tua terduga pelaku membujuk terduga pelaku untuk memberikan senjata tajam tersebut.
"Usai dibujuk terduga pelaku menyerahkan senjata tajamnya ke orang tuanya, saat dibujuk dan diamankan," jelasnya.
Lalu warga dan pihak kepolisian langsung mengamankan terduga pelaku, namun saat diamankan terduga pelaku sempat mengamuk.
Pihaknya pun langsung mengendalikan kondisi di lokasi kejadian, alhasil akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
"Terduga pelaku langsung kita bawa ke RSUD, untuk dilakukan pertolongan, pasalnya terduga pelaku sempat menusuk perutnya dan meminum racun," tutupnya.
Kronologi
Kasus suami bunuh istri di Kepahiang, yang terjadi di Kelurahan Tebat Karai, Kepahiang, pada Minggu (22/10/2023).
Kejadian itu sempat menghebohkan warga Kelurahan Tebat Karai. Bagaimana Kronologi Kejadian Tersebut?
Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 12.45 WIB, dimana terduga pelaku berinisial MA menusuk perut sebelah kanan dan dada sebelah kiri korban Ayu yang merupakan istri dari terduga pelaku.
"Tadi kita dapat informasi dari masyarakat, adanya kejadian tersebut, langsung ke TKP," ungkap IPTU Doni Juniansyah, pada Minggu (22/10/2023).
Saat sebelum terjadi penusukan tersebut, korban sempat menegur suaminya yang sedang merokok di dalam kamar.
Tak terima ditegur, terduga pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis pedang yang berada didalam kamar.
Keduanya sempat cek-cok, karena korban meminta untuk diceraikan oleh sang suami, lantas sang suami dan mengambil senjata tajam pisau di dapur, lalu menusukkan nya di badan korban.
"Terduga pelaku sempat meminum racun, usai menusuk perut korban, dan turun dari lantai 2 ke lantai 1," tuturnya.
Warga sekitar sempat, heboh karena terduga pelaku sempat duduk di teras rumah orang tuanya, sembari memegang dua unit senjata tajam.
Polisi yang datang akhirnya, melakukan negosiasi dengan terduga pelaku, karena dikhawatirkan senjata tajam yang dipegang oleh terduga pelaku melukai warga.
Terduga Pelaku juga sempat beberapa kali mengancam pihak Kepolisian saat sedang mengajak terduga untuk dilakukan negosiasi.
"Akhirnya terduga pelaku berhasil kita amankan, dan korban bersama terduga pelaku dibawa ke RSUD, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat di RSUD," tutupnya.
Saat ini, terduga pelaku sedang dirawat di RSUD Kepahiang, pasca meminum racun dan menusuk dirinya dibagian perut.
Polisi juga sudah berjaga di RSUD Kepahiang, untuk mengamankan terduga pelaku.
| Kasus Suami Bunuh Istri Perkara Rokok di Kepahiang Dihentikan, Polisi: Pelaku Tunggal dan Meninggal |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi: Gelar Perkara Dulu |
|
|---|
| Tersangka Pembunuhan Istri di Kepahiang Meninggal Dunia, Sempat 5 Hari Dirawat di RSUD |
|
|---|
| Tersangka Kasus Suami Bunuh Istri di Kepahiang Meninggal, Polisi Sebut Efek Racun Rumput |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Sempat Dirawat, Tersangka Pembunuhan Istri Perkara Rokok di Kepahiang Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nanti-Husni-Ketua-Komisi-I-DPRD-Kepahiang-minta-adanya-perlindungan-dan-hak-anak-korban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.