16 Begal di Bengkulu Ditangkap
Kumpulkan Kepsek Bahas Nasib Pelajar yang Jadi Komplotan Begal di Bengkulu, Terancam 9 Tahun Penjara
Rata-rata pelaku begal ini masih anak di bawah umur. Setidaknya ada 9 orang remaja yang berstatus sebagai pelajar SMKN dan 2 pelajar SMAN.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu untuk memanggil dan mengumpulkan Kepala Sekolah (kepsek) yang siswanya menjadi tersangka begal.
"Saya minta nanti rapat seluruh kepala sekolah yang ada siswanya termasuk dalam geng (terduga pelaku begal,red) ini, " kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jumat (27/10/2023).
Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polresta Bengkulu mengamankan16 terduga pelaku begal yang beraksi di Kota Bengkulu.
Rata-rata pelaku begal ini masih anak di bawah umur. Setidaknya ada 9 orang remaja yang berstatus sebagai pelajar SMKN dan 2 pelajar SMAN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu Saidiriman mengatakan, menindaklanjuti hal ini, pihaknya melakukan rapat bersama 4 sekolah, terdiri dari 2 kepala SMAN, dan 2 kepala SMKN di Kota Bengkulu.
"Kami akan lakukan rapat dengan kepala-kepala sekolah yang anaknya terlibat kasus pembegalan ini. Nanti akan kita rembukan apa yang akan kita lakukan," ujar Saidirman.
Sementara itu, menanggapi aksi pelajar yang menjadi terduga pelaku begal ini, tentu pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Apalagi, dalam aksi ini juga disinyalir ada tindakan kekerasan bersenjata tajam. Akan tetapi, pihaknya juga akan berkoordinasi mengingat para pelajar ini masih di bawah umur.
"Terkait siswa ini sudah melakukan tindakan pidana, seperti pembacok. Tentu ini proses hukum akan tetap berlanjut," jelas Saidirman.
Baca juga: Pelajar di Bengkulu jadi Komplotan Begal, Gubernur Rohidin Minta Orangtua Rajin Cek WhatsApp Anak
Terancam 9 Tahun Penjara
Anggota Gangster Siap Tempur yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bengkulu atas kasus dugaan begal di Bengkulu yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) terancam 9 tahun penjara.
Para tersangka tersebut disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku juga sudah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Mereka statusnya sudah tersangka dan sudah memenuhi unsur untuk dipersangkakan," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, Jumat (27/10/2023).
Dari 16 pelaku begal, diketahui ada sebanyak 3 orang pelaku yang sudah tergolong pelaku dewasa karena sudah berusia 18 tahun ke atas.
Sedangkan sisanya semuanya masih tergolong pelaku di bawah umur, karena masih berusia di bawah 18 tahun.
Untuk para pelaku yang masih tergolong di bawah umur tersebut, nantinya masih akan dikoordinasikan pihak kepolisian kepada pihak-pihak terkait lainnya.
"Sehingga nanti akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pihak kejaksaan dan Bapas, terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para terduga pelaku ini," kata Aris.
Sementara itu, dalam isi WhatsApp Grup milik Gangster Siap Tempur, polisi juga mendapati bahwa mereka selalu memantau gerak-gerik kepolisian.
Pasalnya terdapat pemberitahuan di dalam dalam grup yang mengumumkan bahwa pihak kepolisian sudah mulai memantau gerak-gerik mereka.
"Dia menyampaikan kalau di dalam WhatsApp Grupnya itu sudah ada ancaman dari Polres Bengkulu terkait gerakan mereka. Jadi mereka juga mendeteksi juga, artinya para kelompok gank ini memang sudah mempunyai niat untuk melakukan perbuatan melawan hukum, dengan cara mengambil paksa barang masyarakat dengan cara kekerasan," ujar Aris.
Diberitakan sebelumnya, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap sisa anggota Gangster Siap Tempur di Bengkulu, usai 16 anggota Gangster tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Gangster Siap Tempur tersebut memiliki sekitar 30 orang anggota aktif.
Artinya masih ada 14 orang anggota Gangster Siap Tempur yang belum diamankan oleh anggota kepolisian Polresta Bengkulu.
Pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah 14 anggota Gangster Siap Tempur yang tersisa juga terlibat dalam aksi pembegalan, yang biasanya dilakukan secara beramai-ramai oleh anggota Gangster ini.
Namun pihak kepolisian memastikan tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para anggota Gangster Siap Tempur, yang belum tertangkap.
16 Begal di Bengkulu Ditangkap
begal
Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
rohidin mersyah
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu
Running News
Polresta Bengkulu
| Terlibat Aksi Begal di Bengkulu, Pelajar Anggota Gangster Siap Tempur Divonis 4 - 8 Bulan Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Vonis-gangster-Siap-Tempur.jpg)  | 
|---|
| Terlibat Aksi Begal di Bengkulu, Pelajar Anggota Gangster Siap Tempur Dituntut 9 - 14 Bulan Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sidang-Pelajar-begal2111.jpg)  | 
|---|
| Sidang Perdana Terdakwa Begal Anggota Gangster Siap Tempur di Bengkulu, Ngaku Hanya Ikut-ikutan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sopian-PH-pelaku-gangster.jpg)  | 
|---|
| Meski Masih Remaja, 11 Tersangka Begal di Bengkulu Anggota Gangster Siap Tempur Tetap Disidang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kajari-Bengkulu-Yunitha-Arifin-soal-peradilan-anak.jpg)  | 
|---|
| 11 Tersangka Begal di Bengkulu Anggota Gangster Siap Tempur Dilimpahkan ke Jaksa, Tetap Ditahan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/11-tersangka-begal-yang-masih-anak-anak-saat-dilimpahkan-ke-Kejari-Bengkulu.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/16-pelaku-begal-3.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Onadio-Leonardo-atau-Onad-diketahui-sempat-bertemu-ulama-besar-asal-Yaman.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PENGAKUAN-Onadio-Leonardo-Soal-Konsumsi-Narkoba-di-Usia-21-Tahun-Emang-Gue-Suka-Aja.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.