ASBS Datangi Polda, Pertanyakan Laporan Pemalsuan Identitas Bupati Bengkulu Selatan
Warga yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), Senin (30/10/2023) mendatangi Polda Bengkulu.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS), Senin (30/10/2023) mendatangi Polda Bengkulu.
Kedatangan rombongan ASBS tersebut adalah untuk mempertanyakan laporan mereka kepada Polda Bengkulu, terkait dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Laporan tersebut disampaikan oleh ASBS sekitar 3 bulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 26 Juli 2023.
Dalam laporan tersebut Bupati Gusnan diduga telah melakukan pemalsuan indentitas ini di KTP dan kartu keluarga pada tahun 2022 lalu.
Sekitar bulan April 2022 lalu Bupati Gusnan memiliki KTP atas namanya yang beralamatkan di Tangerang, dan dengan pekerjaan sebagai swasta.
Padahal pada saat itu Bupati Gusnan sudah menjabat sebagai Bupati Bengkulu Selatan.
Sedang untuk Kartu Keluarga diduga dipalsukan oleh Gusnan, seharusnya terlapor memliki anak 3 orang.
Akan tetapi pada KK tercantum memliki 2 orang, selain itu juga umur anak terlapor juga diduga dipalsukan lebih muda dari umur seharusnya.
Hingga saat ini laporan yang disampaikan ASBS tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.
Untuk itu hari ini ASBS mendatangi Polda Bengkulu untuk mempertanyakan terkait laporan tersebut.
"Kedatangan kita pada hari ini, kita mendatangi penyidik Polda Bengkulu guna menanyakan laporan kami terkait dugaan pemalsuan KK dan KTP yang dilakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi 3 bulan yang lalu," ungkap Ketua ASBS, Herman Lupti, Senin (30/10/2023).
Dari hasil kordinasi yang mereka lakukan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu hari ini, penyidik mengatakan terlapor akan diperiksa dalam waktu dekat.
Namun untuk melakukan pemanggilan tersebut penyidik akan mengirimkan surat untuk memohon izin pada Presiden RI Joko Widodo.
Pasalnya terlapor hingga saat ini masih menjabat sebagai bupati aktif di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Jadi kita menunggu, tadi diberi waktu sekitar 2 minggu lagi, InsyaAllah setelah 2 minggu kata penyidik akan ada kejelasan hukum atas laporan kita terkait pemalsuan data yang diduga dilakukan oleh pak Bupati," kata Herman.
Terpisah Penasehat ASBS, Belrahmat berharap laporan mereka dapat secepatnya ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Jika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya akan menempuh jalur-jalur yang lebih tinggi lagi.
"Apabila tidak diproses maka kami akan mengambil langkah dengan melayangkan surat ke Presiden, ataupun ke Kompolnas," jelas Belrahmat.
Disclaimer Reporter TribunBengkulu.com masih mengupayakan konfirmasi ke Bupati Bengkulu Selatan selaku pihak terlapor.
Baca juga: Masyarakat Bengkulu Selatan Butuh Bantuan Kegawatdaruratan, Hubungi Call Center Ini
Bupati Bengkulu Selatan
Polda Bengkulu
Bengkulu
Bupati Bengkulu Selatan Dilaporkan
bengkulu selatan
| Profil dan Perjalanan Karier Deki Zulkarnain, Lulusan Terbaik IPDN, Kini Jadi Kasat Pol PP Bengkulu |
|
|---|
| Cerita Driver Ojol di Bengkulu Terpaksa Tak Ngojek karena Krisis BBM, Padahal Istri Baru Lahiran |
|
|---|
| Berita Populer Kepahiang 2-8 November 2025: 3 Kades Tersangka, Penganiayaan Siswa SMA |
|
|---|
| Kondisi Antrean di SPBU Kelobak, Kepahiang Bengkulu, Warga Rela Antre Lama Takut Kehabisan |
|
|---|
| Harga Ayam Potong di Pasar Minggu Bengkulu Turun Jadi Rp35 Ribu per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kedatangan-ASBS-ke-Polda-Senin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.