Berita Bengkulu
Proses PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Hampir Rampung, 4.294 Berkas Sudah Kantongi Pertek BKN
Sebanyak 4.294 Pertek sudah turun dari total keseluruhan 4.387, BKD siapkan ancang-ancamg pengajuan NIP.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 4.294 berkas calon PPPK Paruh Waktu di Provinsi Bengkulu telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), menyisakan 93 berkas yang masih menunggu verifikasi.
Proses ini menandai bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu hampir rampung dan diperkirakan selesai sebelum tahun 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, saat ditemui TribunBengkulu.com, Rabu (19/11/2025).
“Alhamdulillah sebanyak 4.294 Calon PPPK Paruh Waktu sudah turun Perteknya dari total keseluruhan 4.387 orang,” ungkap Sri saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (19/11/2025) pukul 12.57 WIB.
Sri menjelaskan, data tersebut diperoleh dari BKN yang diperbarui setiap pagi.
Dari data itu, masih tersisa 93 calon PPPK Paruh Waktu yang belum mendapatkan pertek.
Untuk 93 orang ini, pihaknya masih menunggu dari BKN.
Menurut Sri, dalam waktu satu atau dua hari pertek 93 orang tersebut sudah turun.
“Mudah-mudahan 93 orang ini perteknya sudah turun dari BKN dalam waktu 1 atau 2 hari ini,” tutur Sri.
Sri juga menjelaskan, untuk 93 orang tersebut pihaknya tidak hanya menunggu pertek turun dari BKN.
Pihak BKN juga akan melakukan verifikasi dan validasi terkait dokumen-dokumen calon PPPK Paruh Waktu.
“Untuk 93 orang ini selain menunggu perteknya, nanti BKN juga akan melakukan verifikasi dan validasi soal berkasnya, untuk mengetahui dokumen mereka lengkap atau tidak sesuai dengan kriteria,” jelas Sri.
Selain itu, jika ditemukan masih adanya perbaikan dokumen yang dibutuhkan, maka dokumen tersebut akan dikembalikan ke BKD.
Nantinya, BKD akan melakukan perbaikan dokumen, kemudian berkas kembali masuk daftar tunggu pertek BKN.
| Ada Banyak Indikasi Kebocoran PAD, Pemkot Bengkulu Lakukan Pendataan Ulang |
|
|---|
| Capaian PAD Pemkot Bengkulu Rendah, Masih 69 Persen di Bulan November 2025, di Bawah Tahun Lalu |
|
|---|
| Posbankum Hadir di Setiap Desa, Pemkab Bengkulu Tengah Diganjar Penghargaan Kemenkum |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Tengah Tetap Tetapkan Nama RSD Sungai Lemau Meski Dapat Penolakan DPRD |
|
|---|
| 17 OPD di Pemrov Bengkulu Masuk Audit BPK, Selama 35 Hari Jalani Pemeriksaan Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pangajuan-NIP-PPPK-Paruh-Waktu-Bengkulu-tunggu-pertek-BKN.jpg)