Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Program Kemenkumham, Puluhan WBP Narkotika di Lapas Curup Direhab
Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Curup telah resmi ditutup pada Senin (30/10/2023) ini.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Curup telah resmi ditutup pada Senin (30/10/2023) ini.
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak bulan Mei 2023 dan diikuti oleh 40 narapidana kasus narkotika.
Tujuannya untuk menjaga pemulihan WBP juga mencegah mereka melakukan penyalahgunaan narkotika lagi nantinya.
Kalapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS-2018.PK.06.05 Tahun 2022 tanggal 30 Desember 2022.
Menindaklanjuti surat tersebut, di tahun ini Lapas Kelas IIA Curup melakukan rehabilitasi terhadap narapidana kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 40 orang.
Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan selama 6 bulan dan dimulai dari tanggal 6 Mei 2023.
"Layanan Rehabilitasi Narkotika bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para WBP, sehingga nanti mereka tidak terjerumus lagi terhadap penyalahgunaan narkotika," kata Ronaldo.
Kalapas Curup menambahkan, hingga akhir bulan Oktober 2023 ini, jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Curup berjumlah 671 orang.
Dari jumlah itu sekitar 38,4 persennya atau 258 merupakan narapidana kasus narkotika. Untuk itu, sesuai dengan program Dirjenpas Kemenkumham, ada beberapa narapidana narkotika yang menjalani program rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen yang telah dilakukan.
“Untuk total penghuni di Lapas Curup ini ada sebanyak 258 orang yang terlibat dalam kasus narkoba, jumlah ini tentunya ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Ronaldo.
Kabid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Lola Basan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Chandra Kushendar mengatakan, memang penyalahgunaan narkotika masih menjadi pekerjaan rumah (PR) dari semua pihak.
Untuk itu ke depan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan semua pemerintah daerah terkait permasalahan tersebut.
Apalagi di Lapas Kelas IIA Curup yang menampung narapidana dari tiga kabupaten sehingga jumlah warga binaannya sangat banyak.
"Kedepannya kita akan melakukan kerjasama dengan Pemda untuk kasus narkotika ini," jelas Chandra.
Kemenkumham
Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Lapas Curup
Kalapas Curup
narkotika
| Peringati HBI Ke-75, Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu dan Kanim Bengkulu Berbagi di Rumah Tahfidz |
|
|---|
| Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan, Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Penghargaan P2HAM 2024 |
|
|---|
| Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Raih Predikat WBK tahun 2024 |
|
|---|
| Profil Santun Maspari Siregar Kakanwil Kemenkum Bengkulu, Mantan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU |
|
|---|
| Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu Diganti, Kini Dijabat Santun Maspari Siregar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Program-rehabilitasi-narkotika-untuk-WBP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.