Kasus Pembunuhan Subang
Pengakuan Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Rumahnya Digeledah Polisi
Sosok Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Kini Ikut Diperiksa Polisi
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Mulyana (54) adik kandung Yosef tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, kini ikut terseret dab diperiksa polisi.
Mulyana diketahui sempat masuk ke dalam TKP kasus Tuti dan Amalia di Subang.
Ia bahkan masuk satu hari setelah kejadian pembunuhan ibu dan anak Yosef, pad 19 Agustus 2021.
Menurut Achmad Taufan pengacara Danu salah satu tersangka, mengungkapkan adik Yosef sempat mengaku masuk TKP untuk mengambil kucing peliharaan Amel.
"Kami dengar salah satu saksi menyampaikan tujuannya datang mengambil kucing. Itu menjadi catatan kami. Buat apa hanya mengambil kucing. Kalau kucing itu dibeli almarhuman, kucing itu kan banyak jenisnya, jenis yang mahal atau gimana bolehlah. Ini kan kucing liar yang dipelihara, dikasih makan di situ sehingga betah tinggal di situ," kata Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.
Achmad Taufan merasa ada kejanggalan lantaran ditengah keramaian polisi melakukan penyidikan, Mulyana mengambil kucing.
Terlebih lagi, katanya, mereka datang satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Di mana lokasi saat itu sudah diberi police lline atau garis polisi.
"Kenapa kok ramai-ramai hanya untuk mengambil kucing, perlu kami pertanyakan juga. Itu kejadiannya satu hari setelah kejadian," kata Achmad Taufan.
Pengakuan Mulyana
Terkait hal tersebut, Mulyana akhrinya mengakui alasan sebenarnya dirinya masuk ke TKP.
Mulyana bercerita, hari itu ia sedang berada di Mapolsek Jalancagak.
Kemudian ada petugas yang memberitahu soal kucing peliharaan Amalia.
"Sangat manusiawi atuh, 'hayu ambil atuh'," kata Mulyana saat diwawancara Indra Zainal tahun lalu.
Mereka kemudian berangkat ke lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.
Dalam perjalanan, Mulyana mengaku mengendarai mobil bersama Aep.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.