Usulan Pj Sekda Kota Bengkulu Selalu Ditolak, Fraksi PAN DPRD Sarankan Pemkot Lapor Kemendagri

Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu menyarankan Pemkot Bengkulu membawa permasalahan usulan Pj sekda ke Kemendagri RI.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Ketua Fraksi PAN Kota Bengkulu Kusmito Gunawan menyarankan Pemkot Bengkulu melaporkan persoalan usulan Pj sekda ke kemendagri. 

Pemkot Bengkulu disebutkan memiliki hak untuk mengajukan nama calon Pj Sekda kepada pemprov. Di sisi lain, pemprov juga berhak mengakomodir atau menolak usulan dari pemkot.

"Artinya, tidak ada yang salah di situ," ujar Marliadi.

Solusi lain, Pemkot Bengkulu bisa mengajukan nama baru sebagai Pj Sekda, atau meminta petunjuk ke Kemendagri.

"Kami berharap ini terkomunikasikan. Kembali ke aturan-aturan yang berlaku," ungkap Marliadi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved