Kasus Pembunuhan Subang

4 Anggota Polisi Diduga Terseret Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Digeledah Penyidik-Diusir Kapolres

4 Anggota Polisi Diduga Terseret Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Digeledah Penyidik-Diusir Kapolres

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Oknum Polisi (Kiri) dan Foto Tuti Bersama Amalia Semasa Hidup (Kanan). 4 Anggota Polisi Diduga Terseret Kasus Pembunuhan Subang, Rumah Digeledah Penyidik-Diusir Kapolres 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ada 4 anggota polisi yang diduga terseret dalam kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.

Keempat anggota polisi itu diduga ikut terseret lantaran rumahnya digeledah Penyidik hingga ada juga yang diusir Kapolres.

Penyidik bahkan mengamankan barang bukti dari rumah anggota polisi berpangkat perwira tersebut.

Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan dari anggota polisi tersebut di kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Berikut ini empat polisi dalam kasus Subang:

1. Ipda Irlansyah Saputra

Ipda Irlansyah Saputra merupakan Kanit Jatanras Polres Subang.

Namanya sempat disebut oleh anggota Bantuan Polisi (Banpol) Uci dalam wawancara di kanal Youtube Indra Zainal Chanel.

Banpol Uci adalah orang yang masuk ke TKP Subang bersama Danu untuk membersihkan bak kamar mandi.

Padahal diketahui saat itu, kondisi TKP dipasangi garis polisi karena masih satu hari pascakejadian.

Rupanya, Banpol Uci mengaku diberi perintah oleh Kanit Jatanras.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci.

Sesampainya di TKP, Uci pun bertemu dengan tersangka Danu dan kemudian meminta bantuannya.

Baca juga: Tenangnya Yosef Bopong Jasad Amalia ke Bagasi Alphard Lewat Pintu Depan, Kasus Pembunuhan Subang

Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan pun menelusuri kegiatan pembersihan kamar mandi tersebut.

"TKP awal, setelah peristiwa ada yang diperintahkan membersihkan kamar mandi kemudian mengambil barang-barang di sana termasuk mobil," katanya dilansir dari Kompas TV, Jumat (3/11/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved