Kasus Pembunuhan Subang
Ada Uang Rp 30 Juta di TKP Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Ternyata Diam-diam Diambil Sosok Ini
Uang Rp 30 Juta di TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Ternyata Diam-diam Diambil Sosok Ini
TRIBUNBENGKULU.COM - Misteri uang Rp 30 Juta di TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, yang ternyata diam-diam diambil Sosok Ini
Berstatus sebagai mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi blak-blakan mengungkap fakta yang ia ketahui soal kasus Subang.
Terbaru, Dedi membeberkan keberadaan uang Rp30 juta yang dulu ditemukan di TKP.
Untuk diketahui, penemuan uang Rp30 juta di tanggal 18 Agustus 2021 di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia memang sempat membuat heboh.
Pasalnya uang senilai fantastis itu tak diambil oleh pelaku.
Sang pelaku justru sibuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia secara sadis.
Belakangan, polisi pun menetapkan lima tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Mereka adalah Danu, Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi.
Keberadaan Uang Rp30 Juta
Dulu sempat mendulang kehebohan, kabar soal keberadaan uang Rp30 juta di TKP kasus Subang kembali diulas oleh Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengungkap rencana pemakaian uang Rp30 juta tersebut.
Selaku bendahara yang dekat dengan Tuti, Dedi menyebut uang Rp30 juta itu sedianya bakal diberikan sebagai gaji guru.
"Yang Rp30 juta itu kan buat guru-guru, gaji guru katanya," kata Dedi dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Senin (6/11/2023).
"Itu ditemukan di TKP ya?" tanya Heri.
"Iya. Udah diambil penyidik, buat gaji guru," pungkas Dedi.
| Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
|
|---|
| Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
|
|---|
| Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.