VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
BREAKING NEWS: Viral Video Tak Senonoh Oknum Guru di Rejang Lebong, VCS Berdurasi 28 Detik
Viral video tak senonoh diduga oknum guru perempuan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Viral video tak senonoh diduga oknum guru perempuan di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Video tidak senonohnya sedang video call seks (VCS) bersama seorang pria berdurasi 28 detik viral menjadi perbincangan hangat di masyarakat khususnya warga Rejang Lebong yang mengetahui video tersebut.
Apalagi, dalam video viral tersebut terjadi di lingkungan sekolahan.
Dari video yang beredar ini, tampak guru tersebut sedang melakukan video tak senonoh dengan seorang pria.
Belum diketahui kapan dan pastinya video tersebut dibuat. Namun dalam VCS berdurasi 28 detik ini, terlihat jelas oknum guru maupun lawan jenisnya saling menunjukan bagian intim.
Mirisnya lagi, oknum guru tersebut terlihat sedang berada di lingkungan sekolah. Pasalnya dari belakang oknum guru itu terdapat papan tulis sekolahan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan terkait viral nya video tersebut. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan berkaitan dengan video viral tersebut.
Ia mengakui pemeran dalam video tersebut merupakan diduga warga Rejang Lebong dan tengah diselidiki seperti apa kejadian sebenarnya.
“Untuk video viral ini masih diselidiki,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarluaskan video tersebut. Mengingat penyebarluasan video tidak pantas tentu masuk tindak pidana.
Sedangkan untuk pengusutan video tersebut masih dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan.
"Kita imbau yang punya videonya jangan disebarluaskan lagi, bagi yang menyimpan harap dihapus," imbuh kasi humas.
Baca juga: Viral Video Berdurasi 25 Detik Siswi SMP tanpa Busana di Bengkulu Selatan, Dikbud: Video Lama
Sosok Pemeran Video
Ternyata oknum guru ini berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Oknum guru ini juga diketahui menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
![]() |
---|
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.