VCS Oknum Guru di Rejang Lebong

Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri

Polisi pastikan pemeras dan pnyebar VCS oknum kepsek di Rejang Lebong bukan anggota Polri. identitas aslinya sedang diselidiki.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Oknum kepsek yang viral saat memberikan bukti-bukti pada kasus VCS viral, Jumat (10/11/2023). Dia dipanggil untuk dimintai keterangan soal laporan dugaan pemerasan yang dialaminya. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan penyelidikan terkait VCS oknum Kepala Sekolah (kepsek) berdurasi 28 detik yang viral.

Dari hasil penelusuran, dapat dipastikan pelaku perekam sekaligus penyebar video tak senonoh oknum kepsek bukan anggota Polri.

Saat ini penyidik tengah mencari identitas asli pemilik akun facebook bernama Aryo Gunawan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Aiptu.

"Dapat kita pastikan pelaku ini bukan anggota Polri, karena saat dilakukan penelusuran ditemukan beberapa kejanggalan," ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Disampaikan kasi humas, anggota Polri dengan akun facebook Aryo Gunawan tersebut tak ditemukan dalam database milik Polri.

Juga beberapa kejanggalan lain yang ditemukan saat proses penelusuran. Seperti mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian namun pangkatnya tidak sesuai.

'Itu saja sudah aneh, jadi bisa dipastikan bukan anggota Polri," lanjut Sinar.

Untuk saat ini, pihaknya tengah mencari identitas asli pemilik akun tersebut. Pencarian ini dilakukan berbekal bukti-bukti yang ada seperti nomer rekening dan nomer telepon milik pelaku. Yang mana kasus ini masuk dalam ranah UU ITE dan juga pemerasan disertai ancaman.

"Saat ini tengah kita cari identitas aslinya berbekal bukti-bukti yang ada," jelas Sinar.

Baca juga: Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved