VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi
Imbas viralnya VCS, Oknum Kepsek di Rejang Lebong diperiksa Polisi. Dipanggil dan dimintai keterangan pada Jumat (10/11/2023) siang
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Video berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang oknum guru yang mengenakan baju dinas hingga saat ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Terbarunya, oknum kepsek berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ini mendatangi Polres Rejang Lebong pada Jumat (10/11/2023) sore.
Oknum guru ini dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong.
"Benar, dipanggil dan dimintai keterangan terkait video tersebut, statusnya sebagai korban," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, Oknum Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Sindang Beliti Ilir ini tampak datang bersama temannya.
Keduanya datang ke Polres Rejang Lebong sekira pukul 14.10 WIB dan langsung memasuki ruangan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. GP dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai korban.
Selain memberikan keterangan dan diperiksa, GP juga sekalian membuat laporan resmi terkait perkara tersebut. Yakni membuat laporan terkait pelanggaran UU ITE.
"Hingga saat ini kita masih menggali keterangan dari korban,"singkat Kasi Humas.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, kronologi kejadiannya bermula saat GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) berkenalan dengan laki-laki yg diduga bernama AG (43) warga Kabupaten Kota Gede DIY Yogyakarta di Media Sosial Facebook. Yang mana saat berkenalan, AG mengaku bekerja sebagai Anggota Polri.
Setelah perkenalan tersebut, hubungan antara guru ini dengan laki-laki tersebut terus berlanjut hingga saling bertukar Nomor WhatsApp ( WA ). Dimana mereka terus saling berkomunikasi hingga akhirnya keduanya berpacaran. Saat itu, baik GP maupun AG sering saling vidio call.
Tak lama kemudian, sekira hari Kamis (2/11/2023), keduanya melakukan vidio call dengan cara tidak wajar yakni dengan saling membuka aurat masing-masing. Ternyata perbuatan tersebut diam-diam di rekam oleh AG dengan maksud tertentu.
Berbekal rekaman vidio porno tersebut, AG ternyata memanfaatkannya untuk meminta uang kepada korban sebesar Rp 5 juta.
Karena takut, akhirnya korban mengirimkan uang itu dengan cara ditransfer lewat rekening bank.
Namun karena terus meminta uang sebesar Rp 500 ribu, korban pun enggan mengirimkannya lagi.
Running News
TribunBreakingNews
Polres Rejang Lebong
Oknum Kepsek
VCS
Rejang Lebong
Video Tak Senonoh
Bengkulu
Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
![]() |
---|
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
![]() |
---|
Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh Bisa Dipidana, Kasus VCS Viral Oknum Kepsek di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.