VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Terlibat Skandal VCS Di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan. Sanksi tetap ada namun menunggu proses hukum.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sampai saat ini, proses hukum terkait beredarnya Video Call Seks (VCS) berdurasi 28 detik dengan pemeran seorang oknum kepala sekolah masih berjalan.
Tak hanya proses hukum saja yang berjalan, oknum kepsek berinisial GP (54) warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini juga akan menerima sanksi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong.
Untuk sanksinya sendiri masih dalam pembahasan dari Tim Investigasi Dinas Dikbud Rejang Lebong.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penyidikan.
Sekarang pihaknya masih menelusuri dan mencari identitas serta keberadaan asli pelaku. Untuk kepsek itu sendiri, masih berstatus sebagai korban.
Karena proses penyidikan masih terus dilakukan hingga saat ini. Oknum kepsek itu juga terus dimintai keterangan oleh penyidik.
"Status masih korban, hingga saat ini masih mencari identitas dan keberadaan asli pelaku, kalau sudah dapat baru prosesnya lanjut," kata Sinar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi, S.Pd, MM mengatakan, dalam waktu dekat ini tim dari Dikbud Rejang Lebong akan mendatangi kembali kepsek yang bersangkutan.
Oknum kepsek itu juga telah dipanggil dan dimintai keterangan sebelumnya oleh Dinas Dikbud Rejang Lebong.
Ketika ditanya terkait sanksi sendiri, ia mengaku hal itu tentu saja ada. Namun untuk sanksinya seperti apa masih menunggu proses hukum di Polres Rejang Lebong.
"Ada, tentu saja ada sanksinya, kita tunggu dulu proses hukumnya yang tengah berjalan di Polres Rejang Lebong," jelas Hanafi.
Hanafi mengaku dalam waktu dekat ini juga akan mengumpulkan seluruh Kepsek dan guru yang dibawah naungan Disdikbud Rejang Lebong.
Tujuannya agar tidak ada lagi yang tersandung kasus-kasus hukum. Ia juga sangat menyayangkan hal seperti bisa menimpa kepsek di Rejang Lebong.
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh kepsek dan guru dapat dengan bijak menggunakan media sosial. Yakni dengan membedakan dan memahami fungsi dari media sosial itu sendiri.
"Jangan sampai latah dalam bermedsos, ini sering ketika sampaikan. Jangan sampai ada lagi yang terlibat hukum," kata Hanafi.
Baca juga: Kronologi Viral Video Tak Senonoh Guru di Rejang Lebong, Pacar Mengaku Polisi Diam-diam Rekam VCS
VCS
Oknum Kepsek
Running News
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
Bengkulu
Video Tak Senonoh
Polres Rejang Lebong
Dinas Dikbud Rejang Lebong
Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh Bisa Dipidana, Kasus VCS Viral Oknum Kepsek di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.