VCS Oknum Guru di Rejang Lebong
Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang terlibat skandal VCS.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Oknum kepala sekolah (kepsek) inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore.
Selain menjalani pemeriksaan, GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani oleh rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh. Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, GP hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Tak sendiri, GP datang dengan ditemani oleh satu orang guru dari sekolah yang sama.
Saat dihadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku.
Saat itu, GP sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.
Perkenalan keduanya ini terjadi pada bulan September 2023.
Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada bulan Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.
"Kenalan sekitar bulan September, akrabnya baru di bulan Oktober kemarin," jelas GP di depan penyidik.
Saat itulah baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Oktober 2023, pelaku dan korban melakukan Video Call Seks (VCS) yang ternyata direkam.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang menjadi korban pemerasan gara-gara VCS.
Video tersebut direkam oleh pelaku pada tanggal 13 Oktober 2023.
Korban mengakui memang melakukan VCS tersebut di ruang sekolahan. Setelahnya, pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban.
"Dari bukti yang ditunjukkan, total uang yang telah dikirimkan korban berkisar Rp 3 juta," kata kasi humas.
VCS
Video Tak Senonoh
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Polres Rejang Lebong
Oknum Kepsek
Guru Tersandung Kasus Hukum di Rejang Lebong, Bupati Syamsul Effendi: Terbukti, Diberhentikan |
![]() |
---|
Sanksi Menanti Oknum Kepsek Tersandung Skandal VCS di Rejang Lebong, Proses Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Pemeras dan Penyebar VCS Oknum Kepsek di Rejang Lebong Bukan Anggota Polri |
![]() |
---|
Oknum Kepsek di Rejang Lebong Tersandung Kasus VCS Viral Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh Bisa Dipidana, Kasus VCS Viral Oknum Kepsek di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.