VCS Oknum Guru di Rejang Lebong

Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang terlibat skandal VCS.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Sinar Simanjuntak. Oknum kepsek inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Oknum kepala sekolah (kepsek) inisial GP (54) yang viral karena video tak senonohnya beredar di media sosial menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Jumat (10/11/2023) sore.

Selain menjalani pemeriksaan, GP warga Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong ditemani oleh rekannya ini juga melaporkan kasus penyebaran video tak senonoh. Termasuk dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Dari pantauan TribunBengkulu.com, GP hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Tak sendiri, GP datang dengan ditemani oleh satu orang guru dari sekolah yang sama.

Saat dihadapan penyidik, GP menjelaskan awal pertemuannya dengan pelaku.

Saat itu, GP sedang bermain media sosial Facebook dan berkenalan dengan akun bernama Aryo Gunawan.

Perkenalan keduanya ini terjadi pada bulan September 2023.

Awalnya, kedua orang ini tak langsung akrab karena baru pada bulan Oktober 2023 mereka saling berdekatan hingga kemudian berpacaran.

"Kenalan sekitar bulan September, akrabnya baru di bulan Oktober kemarin," jelas GP di depan penyidik.

Saat itulah baik korban maupun pelaku menjalin asmara hingga kerap teleponan. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Oktober 2023, pelaku dan korban melakukan Video Call Seks (VCS) yang ternyata direkam.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak membenarkan adanya pemeriksaan terhadap GP, oknum kepsek yang menjadi korban pemerasan gara-gara VCS.

Video tersebut direkam oleh pelaku pada tanggal 13 Oktober 2023.

Korban mengakui memang melakukan VCS tersebut di ruang sekolahan. Setelahnya, pelaku mulai kerap meminta uang kepada korban.

"Dari bukti yang ditunjukkan, total uang yang telah dikirimkan korban berkisar Rp 3 juta," kata kasi humas.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved