Berita Seluma

Tempo 11 Bulan, Polres Seluma Tuntaskan 55 Kasus Kriminal, Masih Ada Tunggakan 24 Kasus Lagi

Pengungkapan perkara oleh Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu kurun waktu Januari-November 2023 telah mencapai 55 perkara.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kasatreskrim Seluma Iptu Dwi Wardoyo menjelaskan capaian pengungkapan kasus yang berhasil diungkap Polres Seluma kurun waktu Januari-November 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Pengungkapan perkara oleh Satreskrim Polres Seluma Polda Bengkulu kurun waktu Januari-November 2023 telah mencapai 55 perkara dari total 79 perkara yang masuk dan ditangani oleh Tim Opsnal Satreskrim. 

Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasatreskrim Iptu Dewi Wardoyo mengatakan, 55 perkara yang berhasil diungkap atau dituntaskan ini terdiri dari perkara pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, asusila dan curanmor.

"Jadi masih ada tunggakan sekitar 24 perkara lagi. Mohon doanya, mudahan di sisa waktu sampai akhir tahun ini semua dapat kami tuntaskan," kata Dwi Wardoyo. 

Dijelaskannya jika di persentase capaian penyelesaian perkara ini telah mencapai 75 persen. Namun demikian pihaknya terus berupaya untuk menuntaskan sisa perkara yang telah menjadi atensi tersebut. 

"Dari perkara yang berhasil kita tuntaskan tersebut, ada yang dilakukan dengan restorativ justice. Namun lebih banyak sampai ke meja hijau," jelas Dwi Wardoyo. 

Menyikapi masih tingginya angka kriminalitas yang terjadi, Kasat Seskrim Dwi Wardoyo berpesan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan. Dengan cara menjadi polisi bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. 

Jangan memancing terjadinya tindakan kriminal, namun jika mengalami ataupun mengetahui adanya perbuatan kriminal agar dapat segera melapor saat itu juga.

Agar ruang gerak pelaku kriminal tersebut dapat dibatasi dan dapat ditindak cepat. 

"Jadi kami mohon kerjasamanya kepada masyarakat, untuk menekan angka kriminal ini. Ini penting karena informasi yang diberikan sangat membantu kami untuk mengungkap kasus yang dilaporkan dan kami tangani," beber kasat reskrim. 

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau di Seluma, Hasil Labfor Jadi Alat Bukti

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved