Berita Rejang Lebong

Buron Tiga Bulan, Pelaku Penggelapan di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap lantaran berusaha menjual sepeda motor yang dipinjamnya.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com/Polsek Sindang Dataran
Pelaku penipuan penggelapan dan barang bukti saat diamankan di Polsek Sindang Dataran pada Minggu malam (12/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Setelah kabur hampir tiga bulan, Amroni (44) warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ditangkap polisi pada Minggu (12/11/023)

Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap lantaran berusaha menjual sepeda motor yang dipinjamnya.

Kasus penipuan dan penggelapan ini sendiri terjadi pada bulan Agustus 2023. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa Ke Polsek Sindang Dataran.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku berhasil diamankan di rumah orangtuanya yang ada di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran pada Minggu (12/11/2023) malam oleh personel Polsek Sindang Dataran.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 03/ VIII / 2023/ Sek Bengko / RES RL/ POLDA BENGKULU tanggal 14 Agustus 2023.

Usai ditangkap tanpa perlawanan, kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sindang Dataran guna penyidikan lebih lanjut.

"Benar, ada satu orang pelaku kasus tipu gelap, sudah diamankan di Polsek Sindang Dataran," kata Sinar.

Amroni sendiri merupakan pelaku tipu gelap yang telah buron sejak Agustus 2023. Usai aksinya gagal saat hendak menjual sepeda motor hasil penggelapan, Amroni diketahui kabur dan bersembunyi.

Rute persembunyian pelaku ini sendiri yakni berpindah-pindah. Mulai dari bersembunyi di Kota Lubuklinggau hingga ke Kota Bengkulu dan akhirnya kembali ke rumah orangtuanya.

Saat bersembunyi dirumah orangtuanya itulah pelaku berhasil diamankan.

"Berpindah-pindah dia selama ini, saat kembali dan bersembunyi di rumah ibunya itu akhirnya dia tertangkap," jelas Sinar.

Baca juga: Selama 2023, Ada Tiga Kasus Modus Penipuan Berkedok Pacaran Via Online di Rejang Lebong

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved