Berita Rejang Lebong

Pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah

Pelantikan PPPK Pemkab Rejang Lebong Diduga Bermasalah. Ada nama-nama yang tak dilantik padahal sebelumnya masuk dalam daftar PPPK tak bermasalah.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DIDUGA BERMASALAH - Foto saat pelantikan 1.106 PPPK Pemkab Rejang Lebong formasi TA 2024 tahap pertama pada Selasa (28/10/2025) lalu. Diduga proses pelantikan ini bermasalah karena ada sejumlah PPPK yang namanya tak dilantik. 
Ringkasan Berita:
  • Adanya mantan kepala desa yang ikut dilantik sebagai PPPK.
  • Sejumlah calon PPPK mengaku heran karena nama mereka sebelumnya tercantum dalam daftar 923 peserta yang dinyatakan tak bermasalah.

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Sebanyak 1.106 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong formasi tahun 2024 telah resmi dilantik pada Selasa (28/10/2025) lalu.

Namun, pelantikan tersebut kini menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya sejumlah kejanggalan.

Berdasarkan penelusuran TribunBengkulu.com, sejumlah calon PPPK mengaku heran karena nama mereka sebelumnya tercantum dalam daftar 923 peserta yang dinyatakan tak bermasalah.

Namun ternyata mereka tidak ikut dilantik dalam 1.106 orang lainnya beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Proses Verifikasi Ulang Dipertanyakan, Pelantikan PPPK Rejang Lebong Formasi 2024 Berpolemik?

Tak hanya itu, informasi yang dihimpun juga menyebutkan adanya mantan kepala desa yang ikut dilantik sebagai PPPK.

Padahal, yang bersangkutan baru berhenti dari jabatannya sekitar empat bulan sebelum pelantikan berlangsung. Ini tentu saja menimbulkan tanda tanya terkait proses verifikasi administrasi.

Selain itu, ada juga calon PPPK yang mengaku telah melengkapi seluruh berkas dan mengikuti proses verifikasi ulang hingga tahap klarifikasi, namun tetap dinyatakan bermasalah dan akhirnya tidak dilantik.

Kasus serupa juga ditemukan pada formasi guru honorer, dimana ada nama yang sebelumnya dinyatakan lolos justru batal dilantik tanpa penjelasan yang jelas.

Salah seorang guru honorer yang namanya tercatat dalam daftar peserta tanpa temuan masalah, tiba-tiba tidak masuk dalam daftar nama 1.106 orang yang resmi dilantik.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum bersedia memberikan keterangan kepada TribunBengkulu.com.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, memilih untuk belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.

“Nanti saja ya,”singkat Erwan saat dimintai keterangan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved