Pemilu 2024
Bawaslu Kepahiang Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu, Bekali Panwascam soal Penyelesaian Pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rabu (15/11/2023).
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rabu (15/11/2023).
Dalam hal ini Bawaslu bersama dengan Polres dan Kejari Kepahiang, memberi bekal ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kepahiang.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pidana pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti," ungkap Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023).
Lanjut Mirzan, jika nanti terjadi suatu pelanggaran pidana pada tahapan pemilu nanti akan diserahkan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk dilakukan prosesnya.
Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran pidana pada tahapan Pemilu 2024 ini.
"Prosesnya juga panjang (Pelanggaran Pidana Tahapan Pemilu, red), misal ada laporan pelanggaran pidana di Panwascam dilanjutkan ke Bawaslu, kami lakukan telaah dan diserahkan ke pihak Gakumdu," tuturnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran dalam tahapan Pemilu ini ada pelanggaran sengketa dan juga pelanggaran pidana, jika ke pidana diserahkan ke Gakumdu.
Nanti di Gakumdu pihak kepolisian dan kejaksaan yang melakukan prosesnya hingga ke pengadilan nanti.
"Kami juga hingga saat ini belum menerima adanya pelanggaran tahapan Pemilu, hanya sebatas konsultasi saja," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi pada saat tahapan Pemilu, seperti politik uang, kampanye diluar jadwal dan juga black campaign.
Politik uang yang kerap terjadi ini, pihaknya lebih mengutamakan kepada tindakan pencegahan.
"Ke masyarakat kita memberikan pendidikan politik, kita menjagak masyarakat juga untuk mengawasi politik uang, untuk meminimalisir terjadinya politik uang," kata Mirzan.
Baca juga: Disnaker Kepahiang Belum Pastikan Ada Kenaikan UMK 2024, A Gani: Kita Belum Ada UMK
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bawaslu-Kepahiang-Rapat-fasilitasi-Sentra-Gakumdu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.