Pemilu 2024

Bawaslu Kepahiang Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu, Bekali Panwascam soal Penyelesaian Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Kepahiang menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rabu (15/11/2023). 

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Rapat Fasilitasi Sentra Gakumdu Bawaslu Kepahiang saat memberikan pembekalan ke Panwascam soal penyelesaian pelanggaran, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang, menggelar rapat fasilitasi Sentra Gakkumdu, Rabu (15/11/2023). 

Dalam hal ini Bawaslu bersama dengan Polres dan Kejari Kepahiang, memberi bekal ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Kepahiang. 

"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pidana pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti," ungkap Ketua Bawaslu Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat saat diwawancarai, Rabu (15/11/2023). 

Lanjut Mirzan, jika nanti terjadi suatu pelanggaran pidana pada tahapan pemilu nanti akan diserahkan ke pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk dilakukan prosesnya. 

Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan pelanggaran pidana pada tahapan Pemilu 2024 ini. 

"Prosesnya juga panjang (Pelanggaran Pidana Tahapan Pemilu, red), misal ada laporan pelanggaran pidana di Panwascam dilanjutkan ke Bawaslu, kami lakukan telaah dan diserahkan ke pihak Gakumdu," tuturnya. 

Ia menjelaskan, pelanggaran dalam tahapan Pemilu ini ada pelanggaran sengketa dan juga pelanggaran pidana, jika ke pidana diserahkan ke Gakumdu. 

Nanti di Gakumdu pihak kepolisian dan kejaksaan yang melakukan prosesnya hingga ke pengadilan nanti. 

"Kami juga hingga saat ini belum menerima adanya pelanggaran tahapan Pemilu, hanya sebatas konsultasi saja," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang kerap terjadi pada saat tahapan Pemilu, seperti politik uang, kampanye diluar jadwal dan juga black campaign. 

Politik uang yang kerap terjadi ini, pihaknya lebih mengutamakan kepada tindakan pencegahan. 

"Ke masyarakat kita memberikan pendidikan politik, kita menjagak masyarakat juga untuk mengawasi politik uang, untuk meminimalisir terjadinya politik uang," kata Mirzan.

Baca juga: Disnaker Kepahiang Belum Pastikan Ada Kenaikan UMK 2024, A Gani: Kita Belum Ada UMK

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved