Berita Kepahiang

Kronologi Mobil Pikap Tabrak Tiang Listrik di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Bayi 8 Bulan Selamat

3 Korban mengalami luka ringan pascabayar kecelakaan lalulintas di jalan lintas Kepahiang-Curup, anak bayi berusia 8 bulan selamat, pada Rabu (15/11/

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kondisi mobil pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8206 HL, penyok usai menabrak tiang listrik di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, pada Rabu (15/11/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Pikap berwarna hitam, dengan nomor polisi BG 8206 HL, pada Rabu (15/11/2023) sore. 

Mengalami kerusakan material yang parah, mobil mengalami penyok dan sasi mobil patah, lantas bagaimana kronologi kecelakaan tersebut?. 

Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan lintas Kepahiang-Curup, Desa Taba Tebelet, Kepahiang. 

Dalam mobil tersebut terdapat satu orang sopir bernama Nova Andika (28) warga Desa Embong Ijuk Kecamatan Bermani ilir, Kepahiang. 

Sedangkan tiga orang penumpang yakni, Eka (30), Putri Dwianti (32) dan bayi berusia 8 tahun. 

"Ada tiga orang mengalami luka ringan sedangkan satu orang lagu yakni seorang bayi selamat tak mengalami luka-luka," ungkap Kasat Lantas Polres Kepahiang, IPTU Bole Susanja saat diwawancarai pada Rabu (15/11/2023). 

Baca juga: Mobil Pikap Tabrak Tiang Listrik di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Penyebab kecelakaan tersebut diduga hilang kendali atau sopir mobil out control saat mengendarai mobil. 

Sebelum terjadinya kecelakaan, mobil tersebut melaju dari arah curup ke pasar Kepahiang. 

"Saat dilokasi mobil hilang kendali dan menabrak tiang listrik dibagian kiri jalan," tuturnya.

Ia menjelaskan, usai kecelakaan beruntung ada warga yang melintas di lokasi, langsung menolong sopir dan penumpang untuk dibawa ke Rumah Sakit. 

"Untuk yang mengalami luka-luka sudah dilakukan penanganan medis," jelasnya. 

Pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan mobil pikap sudah dilakukan evakuasi oleh mobil derek. 

Mobil Pikap dengan nomor polisi BG 8206 HL ini pun dibawa ke Polres Kepahiang, untuk diamankan. 

"Kerugian material dikisar sebesar Rp 30 juta, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, " tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved