Berita Seluma

Penjelasan Kepala BKD soal THR 50 Persen ASN Pemkab Seluma yang Belum Juga Cair

Sampai saat ini tunjangan hari raya (THR) ASN di Seluma Bengkulu belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Seluma Sumiati menjelaskan terkait belum direalisasikannya THR 50 persen ASN Seluma sampai saat ini. 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Sampai saat ini tunjangan hari raya (THR) ASN di Seluma Bengkulu belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma.

Walau pemerintah telah mengeluarkan peraturan Nomor 15 tahun 2023 tentang Pencairan THR dan gaji ke-13.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati mengatakan, tidak bisa memastikan kapan THR ini dibayarkan.

Sebab belum ada anggaran yang masuk ke Kas Daerah (kasda) dari pemerintah pusat untuk pembayaran THR ini.

"Saya belum bisa menjawab apalagi memastikan THR ini kapan bisa direalisasikan. Pemerintah pusat sampai saat ini belum mentransfer anggaran untuk membayar ini," kata Sumiati.

Semua berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk mencairkan anggaran THR ini kata Sumiati semua telah dipenuhi. Namun sampai sekarang anggaran tersebut tak kunjung direalisasikan.

"Jadi kita tunggu saja, kalau dananya sudah masuk ke Kasda kami akan langsung proses," ujar Sumiati.

Ia menjelaskan THR yang diberikan ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan yang besaran 50 persen.

"Keuangan daerah tidak mencukupi untuk membayar ini. Jadi mohon bersabar dan berdoa, semoga dana ini segera direalisasikan pemerintah pusat untuk Seluma," jelas Sumiati.

Bukan hanya Kabupaten Seluma yang belum merealisasikan THR 50 persen ini, kabupaten lain juga sama, sehingga ini bukan sengaja dihambat.

Memang karena transfer dari pusat untuk pembayaran ini belum diterima.

"Mudahan anggaran ini segera masuk ke kasda, jadi dapat kami proses dan transfer juga ke rekening ASN penerima," beber Sumiati.

Baca juga: Dikbud Seluma Pastikan Panggil Guru SDN 157 dan SMPN 43 Bukit Gadis yang Jarang Masuk

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved