Ketua KPK Ditetapkan Tersangka
Dewas Surati Presiden Jokowi Agar Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK Usai Ditetapkan Tersangka
Dewas KPK Surati Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Hingga kini, total sudah 99 orang saksi dan ahli dengan rincian 91 saksi dan delapan orang ahli yang dimintai keterangannya selama proses penyidikan.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Selain itu, ada dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saksi ahli.
Pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober 2023 lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Firli Bahuri Diminta Mundur dari KPK
Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain sangkaan pemerasan, polisi turut menjerat Firli dengan pasal gratifikasi dan suap.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta Firli Bahuri mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi etelah berstatus tersangka.
Sebab, dia menilai Firli Bahuri bisa menjadi beban KPK.
"Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Yudi pun melihat kini ada harapan dalam pemberantasan korupsi setelah Firli Bahuri menjadi tersangka.
"Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah, terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi," kata dia.
Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.
Ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian. Di antaranya 21 telepon seluler, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu emoney, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser dan beberapa bukti lainnya.
Ada pula barang bukti berupa uang yang disita sejumlah Rp7,4 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Amerika Serikat.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kasus dugaan pemerasan ini masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara sejak 6 Oktober. Selanjutnya, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada Senin, 9 Oktober.
Polisi secara maraton telah memeriksa hampir seratus saksi terkait kasus ini. Di antaranya, SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan lainnya. Firli juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Syamsuddin-Haris-kiri-dan-Foto-Pertemuan-Firli-bersama-Eks-Mentan-SYL-Kanan.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Rusli-Kepala-Desa-atau-Kades-Rengasjajar-Kecamatan-Cigudeg.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Siasat-Firli-Bahuri-Sembunyikan-Aset-yang-Tak-Dilaporkan-di-LHKPN-Pakai-Nama-Istri-Ini-Daftarnya.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Firli-Bahuri-Masih-Ngantor-di-KPK-Seperti-Biasa-Meski-Sudah-Ditetapkan-Sebagai-Tersangka-Pemerasan.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Rizky-Maling-Motor-di-Surabaya-Malah-Terbakar-Hidup-Hidup-Bukan-Dibakar-Warga-Lantas.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Habib-Jafar-Usai-Onad-Ditangkap-Kasus-Narkoba-Padahal-Punya-Program-Bareng-LOG-IN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekaman-CCTV-Debt-Collector-Dibacok-31102025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-SWN-Dikirim-Papan-Bunga-Hujatan-di-Hari-Wisuda-Isi-Chat-Tersebar-Luas-Aku-Takut-Ketahuan.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.