Kasus Pembunuhan Subang

Kompolnas Soroti Peran 4 oknum Polisi dalam Kasus Subang, Singgung Kode Etik hingga Ancaman Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) soroti dugaan keterlibatan 4 oknum polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Kompolnas Soroti Peran 4 oknum Polisi dalam Kasus Subang, Singgung Kode Etik hingga Ancaman Pidana 

"(Amel) Dipegang oleh Danu," kata dia.

Pada rekonstruksi juga terlihat adegan Danu menggotong jasad Tuti ke dalam mobil bersama Yosef.

Kemudian ada pula adegan Danu menyipratkan air di dalam rumah TKP.

3. Mimin

Tak ikut melakukan adegan rekonstruksi, Kombes Pol Surawan mengungkap peran istri kedua Yosef ini.

Tak ada adegan Mimin masuk ke dalam rumah dalam rekonstruksi versi Danu ini.

Danu mengaku hanya melihat Mimin masuk dari pintu depan dan langsung ke kamar mandi.

Surawan pun mengatakan bahwa peran Mimin yakni membantu memandikan jenazah Tuti dan Amel.

"Kalau hasil keterangan Danu sih peran Bu Mimin memandikan kedua jenazah," ungkap dia.

4. Arighi

Sementara itu, untuk peran Arighi sendiri, kata Surawan, yakni membantu Yosef.

Kombes Surawan juga mengatakan kalau Arighi ikut memegangi tangan Amel bersama Danu.

"(Amel) Dipegang oleh Arighi dengan Danu kemudian dipukul oleh Yosef," jelas dia.

Tak hanya itu, menurut dia, Arighi juga ikut menggunakan golok.

"Yang pake stik golf yosef, (kalau) golok ada Yosef sama Arighi," tandasnya.

5. Abi

Kemudian untuk peran Abi sendiri, kata Suarawan, kurang lebih sama seperti tersangka lainnya, yakni hanya membantu Yosef.

"Arighi dan Abi perannya membantu," jelas dia.

Pada rekonstruksi itu terlihat bahwa Arighi berperan memarkirkan mobil Alphard.

Adegan itu dilakukan oleh pemeran pengganti.

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang sempat jadi misteri selama 2 tahun akhirnya terungkap.

Aksi sadis pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia berlangsung dini hari hingga menjelang subuh.

Baca juga: Firli Bahuri Diminta Mundur dari Ketua KPK Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan ke SYL

Adapun Danu keponakan korban kini jadi tersangka buka suara setelah menyimpan rahasia pembunuhan tersebut.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu (18/10/2023) polisi sendiri sudah menetapkan lima orang tersangka termasuk Danu dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan tersangka lainnya adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

Kombas Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.

Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tayang di TribunnewsBogor.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved