Kasus Pembunuhan Subang

Kompolnas Soroti Peran 4 oknum Polisi dalam Kasus Subang, Singgung Kode Etik hingga Ancaman Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (kompolnas) soroti dugaan keterlibatan 4 oknum polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Editor: Kartika Aditia
TribunnewsBogor.com
Kompolnas Soroti Peran 4 oknum Polisi dalam Kasus Subang, Singgung Kode Etik hingga Ancaman Pidana 

Berkat pengakuan Danu, polisi sudah menetapkan lima tersangka.

Selain Danu yang merupakan keponakan Tuti, polisi juga menyematkan status tersangka kepada Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Yosep adalah suami Tuti, ayah dari Amalia.

Mimin merupakan istri muda Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak Mimin dari suami sebelumnya.

Peran 5 Tersangka Kasus Subang

Peran 5 tersangka kasus pembunuhan di Subang terjawab, bahkan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pun terkuak saat rekonstruksi, pada Rabu (22/11/2023).

Para rekonstruksi itu tergambar jelas peran Yosef Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin, Arighi dan Abi Aulia.

Yosef berperan sebagai otak pembunuhan dan eksekutor, sedangkan keempat tersangka lainnya membantu.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Pada rekonstruksi tersebut, tersangka Yosef bersedia ikut memerankan semua adegan.

Sementara Mimin dan kedua anaknya menolak.

"Tadi 3 tersangka sudah kita hadirkan, namun saat kita tawarkan untuk ikut rekonstruksi, yang bersangkutan menolak," kata Surawan.

Kombes Surawan kemudian menjelaskan peran masing-masing kelima tersangka. Berikut uraiannya:

1. Yosef

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved