Bengkulupedia

Syarat Daftar KPPS Lengkap dengan Gaji, KPU Rejang Lebong Butuh 5.712 KPPS

Jika berminat, calon pelamar harus mengetahui persyaratan, jadwal hingga besaran gaji yang bakal diterimanya nanti.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KPU Rejang Lebong bakal membuka perekrutan 5.712 orang KPPS untuk Pemilu 2024. Simak syarat dan besaran gaji. 

10. Tidak memiliki penyakit bawaan yang dibuktikan dengan pemeriksaan dari tenaga kesehatan.

11. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS

12. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

13. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

14. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan

15. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

16. Daftar Riwayat Hidup

17. Pas Foto Berwarna 4x6

Adapun besaran gajinya :

1.       Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta

2.       Anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta

3.       Satlinmas sebesar Rp 700 ribu

Koordinator Divisi Sosialisasi , Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong,Buyono mengatakan, penerimaan KPPS untuk pemilu 2024 sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 mendatang.

Adapun untuk masa kerja KPPS sendiri berlangsung satu bulan lamanya. Yakni mulai dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.

Untuk honor KPPS sendiri terjadi kenaikan dari pemilu-pemilu sebelumnya. Rinciannya untuk Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta dan untuk anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta serta untuk Satlinmas sebesar Rp 700 ribu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved