Bengkulupedia

Syarat Daftar KPPS Lengkap dengan Gaji, KPU Rejang Lebong Butuh 5.712 KPPS

Jika berminat, calon pelamar harus mengetahui persyaratan, jadwal hingga besaran gaji yang bakal diterimanya nanti.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KPU Rejang Lebong bakal membuka perekrutan 5.712 orang KPPS untuk Pemilu 2024. Simak syarat dan besaran gaji. 

“Jadi kita merasa berminat bisa segera disiapkan berkasnya dan langsung mendaftar saat sudah dibuka pada 11 Desember 2023 nanti,” kata Buyono.

Untuk jumlah KPPS yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu sebanyak tujuh orang.

Maka dari itu, dibutuhkan 5.712 orang KPPS nantinya mengingat ada 816 TPS yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong. Disetiap TPSnya nanti akan terdiri dari 1 orang ketua dan 6 anggota KPPS.

“Totalnya 5.712 orang KPPS, ini berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Buyono.

Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Rejang Lebong Ternyata Residivis, Ada Kasus Pembunuhan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved