Bengkulupedia
Syarat Daftar KPPS Lengkap dengan Gaji, KPU Rejang Lebong Butuh 5.712 KPPS
Jika berminat, calon pelamar harus mengetahui persyaratan, jadwal hingga besaran gaji yang bakal diterimanya nanti.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KPU Rejang Lebong bakal membuka perekrutan 5.712 orang KPPS untuk Pemilu 2024. Simak syarat dan besaran gaji.
“Jadi kita merasa berminat bisa segera disiapkan berkasnya dan langsung mendaftar saat sudah dibuka pada 11 Desember 2023 nanti,” kata Buyono.
Untuk jumlah KPPS yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu sebanyak tujuh orang.
Maka dari itu, dibutuhkan 5.712 orang KPPS nantinya mengingat ada 816 TPS yang tersebar di Kabupaten Rejang Lebong. Disetiap TPSnya nanti akan terdiri dari 1 orang ketua dan 6 anggota KPPS.
“Totalnya 5.712 orang KPPS, ini berdasarkan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Buyono.
Baca juga: Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Rejang Lebong Ternyata Residivis, Ada Kasus Pembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Bengkulupedia
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal Hari Ini 28 Agustus 2025, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 26 Agustus 2025, Ini Daftar Lokasinya |
![]() |
---|
Profil Andrian Defandra, Eks Waka I DPRD Kepahiang Bengkulu, Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Profil Windra Purnawan, Mantan Ketua DPRD dan Calon Bupati Kepahiang yang Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Profil Ersan Syahfiri, Birokrat Senior yang Kini Menjabat Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.