Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang

Ancaman Hukuman Pelajar SMK Kepahiang Pelaku Pembunuhan Teman Sekolah dengan 20 Luka Tusuk

ZA (16), pelajar SMK warga Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Kosan pelajar SMK Kepahiang, korban pembunuhan yang dilakukan teman sekolahnya sendiri di Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dipasang garis polisi, pada Jumat (1/12/2023). 

"Akhirnya saya menelepon kepala desa, untuk membantu memeriksa kosan korban, kami akhirnya memeriksa di dalam kosan," tutur Deng. 

Setelah diperiksa bersama dengan kepala desa dan warga, lanjut Deng, mereka melihat korban sudah tergeletak di dalam kosan. 

Kemudian warga dan kepala desa melihat ke bagian dapur kosan korban, dan menemukan pelaku tergeletak di dapur kosan. 

"Kami pun, langsung menghubungi pihak kepolisian, lalu pelaku dijemput oleh pihak kepolisian dan korban dibawa ke rumah sakit," jelas Deng. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved