Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang
Fakta-fakta Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang: Kronologi, Motif Hingga Hubungan Pelaku Dan Korban
Berikut Fakta-fakta kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang, dari Kronologi hingga hubungan pelaku dan korban.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hafi Jatun Muawiah
"Sempat berteriak sekali minta tolong, lalu saya periksa melalui jendela kosan korban, saat dilihat ada bercak darah," ungkap Tetangga Korban, Deng.
Akhirnya tetangga korban memanggil Kepala Desa, untuk memeriksa kedalam kosan korban.
Saat diperiksa korban sudah ditemukan bersimbah darah di dalam kamarnya dengan luka tusuk.
"Kemudian kami periksa ke dapur melihat temannya, (Pelaku, red) tergeletak di dapur kosan, lantas kami memanggil polisi untuk mengamankan pelaku," jelas Deng.
Pelaku dibawa ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit.
4. Orang Tua korban berencana membelkan korban motor
Deng menjelaskan, dihari yang sama yakni hari Jumat 1 Desember 2023, orang tua korban berencana akan datang ke kosan korban di Desa Weskust, Kepahiang dari Desa Talang Bengkulu, Kabupaten Empat Lawang.
"Rencana orang tua korban ini hendak membayarkan sekolah, kosan korban dan berencana hendak membelikan korban motor, karena selama bersekolah korban tak pernah membawa motor," kata Deng.
5. Pelaku disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan.
Namun pelaku dan korban, saat ini masih dibawah umur, polisi pun menahan pelaku berdasarkan undang-undang perlindungan anak.
Penyidikan dilakukan oleh penyidik Perlindungan, Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kepahiang.
Pelaku sendiri disangkakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Saat ini pelaku sudah tersangka, kita kenakan pasal kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman pidana penjara di atas 5 tahun," jelas Doni.
Fakta-Fakta
Pembunuhan Pelajar SMK
Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang
Pembunuhan Pelajar
Pelajar Dibunuh
Pelajar
Polisi Masih Lengkapi Berkas Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang |
![]() |
---|
Cerita Pilu Keluarga Tyo, Pelajar SMK di Kepahiang yang Dibunuh Teman Sendiri, Mau Diberi Motor Baru |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Pelajar SMK Kepahiang Pelaku Pembunuhan Teman Sekolah dengan 20 Luka Tusuk |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Pelajar SMK di Kepahiang Bengkulu, Pelaku Tersinggung Omongan Korban |
![]() |
---|
Detik-detik Pelajar SMK di Kepahiang Dibunuh Teman Sendiri, Korban Sempat Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.