Berita Kepahiang

Kepahiang Terima Penghargaan TPID Tahun 2022 Terbaik Tingkat Provinsi Bengkulu

Pemerintah Kabupaten Kepahiang kembali menerima TPID terbaik tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2022.

HO Dinas Kominfotik Kepahiang
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid saat menerima penghargaan TPID dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Semarak Bengkulu, Senin (4/12/2023). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang kembali menerima penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). 

Pemkab Kepahiang menerima Penghargaan TPID semester II tahun 2022 terbaik tingkat Provinsi Bengkulu.

Penghargaan itu diberikan pada rapat koordinasi tingkat pimpinan High Level Meeting TPID se-Provinsi Bengkulu, di Balai Semarak Bengkulu pada Senin (4/12/2023). 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid

Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid mengungkapkan, penghargaan ini diberikan dari hasil kerja sama yang baik. 

"Kerja sama yang baik antara Bank Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kepahiang serta berbagai pihak yang lain untuk menekan inflasi di Kepahiang," ungkap Bupati Kepahiang, Senin (4/12/2023). 

Penghargaan ini, lanjut Hidayatullah, juga diperuntukkan untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang. 

Hidayatullah berharap untuk di tahun-tahun yang akan datang nanti, penghargaan ini tetap terus dipertahankan. 

"Kita harapkan di tahun berikutnya penghargaan ini tetap terus dipertahankan hingga di tingkat," jelas Hidayatullah. 

Dengan penghargaan ini, diharapkan kinerja dan sinergi dari TPID maupun dari Bank Indonesia tetap terus terhalang. 

"Ke depan juga kerja sama antara kita (Pemkab Kepahiang, red) dengan pihak-pihak yang tetap bekerjasama untuk menekan inflasi di Kepahiang," ujar Hidayatullah. 

Dalam kegiatan itu juga turut hadir untuk mendampingi Bupati Kepahiang dalam penyerahan penghargaan, Asisten Bidang Perekonomian Hairah Aryani dan Kepala Bagian Ekonomi Setda Kepahiang Suriani. 

Baca juga: Cara, Syarat dan Biaya Membuat SIM D Khusus Penyandang Disabilitas di Polresta Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved