Rabu, 10 Juni 2026

Bengkulupedia

Daftar Caleg PKB untuk DPRD Kabupaten Kaur Pemilu 2024

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mendaftarkan 23 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kaur untuk merebutkan kursi legislatif

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Ho TribunBengkulu.com
DCT PKB DPRD Kabupaten Kaur Pemilu 2024. PKB mendaftarkan 23 caleg DPRD Kabupaten Kaur untuk merebutkan kursi legislatif. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mendaftarkan 23 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kaur untuk merebutkan kursi legislatif.

Hal ini diketahui dari Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu.

Pada Pemilu 2024 untuk Dapil di Kabupaten Kaur tidak ada perubahan. Meliputi Dapil Kaur 1 terdiri dari Kecamatan Selatan, Tetap, Kaur Tengah, Luas, Muara Sahung dan Semidang Gumay. 

Kemudian Dapil Kaur 2 terdiri dari Kecamatan Maje dan Nasal dan Dapil Kaur 3 yang terdiri dari Kecamatan Kinal, Tanjung Kemuning, Padang Guci Hulu, Padang Guci Hilir, Kaur Utara, Kelam Tengah.

Untuk diketahui, jumlah kursi DPRD Kaur masih tetap 25 kursi. Akan tetapi ada sedikit pergeseran jumlah kursi untuk Dapil. Yakni, Dapil Kaur I yang tadinya 10 kursi menjadi 9 kursi.

Lalu, di Dapil Kaur 2 tetap enam kursi, dan untuk dapil tiga dari yang tadinya 9 kursi menjadi 10 kursi. 

Berikut Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Lebong dari PKB

Kaur 1

1. SOUDAR MADI AGUSCIK

2. ERNI YULIHARTI, S.E.

3. SARTAWAN HADI

4. ELLEN KURNIA SARI

5. MARZULINDA

6. AMIR HAMZAH

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved