Pemilu 2024

KPU Seluma Rekrut 4.536 KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya

KPU Seluma Rekrut 4.536 KPPS Pemilu 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan//Tribunbengkulu.com
Ketua KPU Seluma Henri Arianda menyampaikan terkait telah dimulainya proses perekrutan KPPS yang akan bertugas di 648 TPS Pemilu 2024 mendatang 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu membuka lowongan bagi para pencari kerja warga Seluma untuk menjadi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, pendaftaran mulai  Senin (11/12/2023) dan berakhir pada Rabu (20/12/2023) mendatang. 

"Total ada 4.536 orang anggota KPPS yang kita butuhkan. Pendaftaran mulai 11-20 Desember mendatang," terang Henri Arianda, Senin (11/12/2023). 

KPPS ini nanti kata Henri, akan disebar di 648 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Seluma.

KPPS ini nanti akan bertugas melaksanakan proses pencoblosan oleh pemilih di TPS. 

Baca juga: Wakil Bupati Seluma Gustianto Safari ke 43 Desa, Pererat Silaturahmi, Selaraskan Visi Misi

"Yang berminat silahkan mendaftar, langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap desa dan kelurahan sesuai domisili," kata Ketua KPU. 

Persyaratan utama untuk mendafatar sebagai KPPS ucap Henri adalah terbebas dari pengaruh partai politik manapun baik kades maupun simpatisan.

Sebagai penyelenggara pemilu, KPPS harus netral tidak mendukung atau berpihak pada calon maupun partai politik peserta pemilu. 

"Tiap KPPS ada tujuh anggota, yang nantinya akan bertugas selama satu hari di tanggal 14 Februari 2024," ungkap Henri. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved