Oknum Polisi Curi Uang dan Emas

Kronologi Oknum Polisi Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya

Kronologi oknum polisi cur uang Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram.

Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kronologi Oknum Polisi Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya 

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut.

Pengakuan JN

Saat diinterogasi, Aipda JN mengakui perbuatannya yang telah mencuri uang sekitar Rp 200 juta.

"Dari hasil interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta," ucap Kepala Sub Unit (Kasubnit) II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah.

Ia menuturkan, pencurian yang dilakukan JN terekam kamera pengawas atau CCTV di tempat kejadian perkara. Berdasarkan petunjuk itu, polisi menangkap pelaku.

Baca juga: Cerita Wanita Pergoki Suami Selingkuh dengan Siswi SMA Hingga Viral Malah Dilaporkan ke Polisi

"Setelah kami berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Sorong, terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu," ungkapnya.

Usai mencuri, JN kabur ke Makassar. Ia bersembunyi selama kurang lebih tujuh hari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota AKP Arifal Utama mengungkapkan, penangkapan Aipda JN berlangsung pada Sabtu (9/12/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Aksi pencurian yang dilakukan Aipda JN kini sedang didalami penyidik.

"Kami belum tahu kasus ini apakah dia sendiri atau ada dengan temannya, namun yang jelas kami dalami dulu," tuturnya.

Korban pencurian merupakan anggota aktif kepolisian yang berdinas di jajaran Polairud Polda Papua Barat.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa CCTV. Mereka juga sudah memeriksa tiga saksi di Sorong.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved