Oknum Polisi Curi Uang dan Emas

Sosok Aipda J Oknum Polisi di Sorong Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya

Sosok Aipda J Oknum Polisi di Sorong Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Ilustrasi Oknum Polisi. Sosok Aipda J Oknum Polisi di Sorong Curi Uang Rp 200 Juta dan Emas 300 Gram Untuk Foya-foya 

Dia berpesan kepada seluruh anggota kepolisian di Papua Barat dan Papua Barat Daya supaya menjaga nama baik institusi, bukan malah berbuat pelanggaran hukum.

"Anggota polisi jika terjerat masalah, yang harus dia tempuh adalah dua hukum, yakni umum dan peradilan internal," ujarnya, Selasa (12/12/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Kalau kasus ini memenuhi unsur, maka proses pidana dan internal pun jalan," imbuhnya.

Kronologis Kasus

Berdasarkan kronologis dilansir dari TribunSorong.com, pelaku nekat masuk dan mengambil barang milik anggota Polairud di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Sabtu (2/12/2023) lalu.

Terduga pelaku yang diketahui sebagai mantan anggota Brimob itu, diduga mengambil uang Rp225 juta dan emas 300 gram, kemudian membawa lari dari lokasi.

Sekitar pukul 24.00 WIT, korban pulang dari rumah sakit setelah membawa istrinya berobat dan sampainya di rumah langsung kaget melihat pintu rumahnya terbuka.

Korban pun langsung mengecek lemari dan melihat barang berharga miliknya termasuk uang sudah tidak ada di tempat semula.

Korban akhirnya mendatangi Polresta Sorong Kota agar membuat laporan polisi atas kejadian pencurian di rumahnya.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan melalui barang bukti CCTV di lokasi, serta terungkap J adalah polisi.

Aipda J pun dilacak ternyata telah berada di luar Sorong, dan kemudian kabarnya sudah masuk di wilayah Polrestabes Makassar.

Mendengar hal tersebut, Satreskrim Polresta Sorong Kota pun berkoordinasi dengan jajaran Polrestabes Makassar agar menciduk Aipda J di wilayah tersebut.

Artikel Telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi Lainnya di GoogleNews, Klik: Tribun Bengkulu

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved