Peternak di Banten Jadi Tersangka

Pengakuan Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Kini Sakit & Tak Ada Biaya

Cerita Pilu Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Kini Sakit & Tak Ada Biaya

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Muhyani (kanan) usai penahanan ditangguhkan, Rabu (13/12/2023).Tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri kambing ini sebelumnya ditahan di Rutan Serang, Banten. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Muhyani peternak di Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri hingga tewas, kini menderita sakit dan tak ada biaya untuk periksa ke dokter.

Diketahui, Muhyani (58) sempat ditahan di Rutan Serangkelas II B Serang sejak Kamis (7/12/2023) dan kini penahanan peternak tersebut ditangguhkan.

Kasus yang dialami Muhyani berawal saat ia memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Saat itu Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambing di belakang rumahnya. Ia sengaja memasang jebakan karena hewan ternaknya beberapa kali dicuri.

Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.

Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.

Melihat itu Muhyani langsung mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimur. Ia kemudian menusuk gunting tepat di dada Waldi.

"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani.

Usai berduel, Waldi dengan luka di dada bersama temannya melarikan diri. Sementara Muhyani meminta bantuan warga lain.

Warga kemudian melakukan penngejaran hingga ke tengah sawah. Paginya sekitar pukul 06.00 WIB, Waldi ditemukan tewas di tengah sawh dengan luka tusuk di dadanya.

Diduga ia kehabisan darah saat melarikan diri. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun rutin melakukan wajib lapor.

Tapi pada Kamis (7/12/2023), Muhyani langsung ditahan di Rutan Serang.

"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen.

Hotman Paris Bela Muhyani

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved