Peternak di Banten Jadi Tersangka
Pengakuan Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Kini Sakit & Tak Ada Biaya
Cerita Pilu Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Kini Sakit & Tak Ada Biaya
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Muhyani peternak di Banten yang jadi tersangka usai melawan pencuri hingga tewas, kini menderita sakit dan tak ada biaya untuk periksa ke dokter.
Diketahui, Muhyani (58) sempat ditahan di Rutan Serangkelas II B Serang sejak Kamis (7/12/2023) dan kini penahanan peternak tersebut ditangguhkan.
Kasus yang dialami Muhyani berawal saat ia memergoki aksi Waldi dan Pendi saat akan mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu Muhyani mendengar suara berisik dari kandang kambing di belakang rumahnya. Ia sengaja memasang jebakan karena hewan ternaknya beberapa kali dicuri.
Saat dicek ke dalam kandang, Muhyani kaget saat melihat ada dua orang pria yang tak dikenalnya mencoba mencuri beberapa kambing miliknya.
Merasa aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok yang dibawanya dari pinggangnya untuk melukai Muhyani.
Melihat itu Muhyani langsung mengambil gunting yang biasa digunakan untuk memetik mentimur. Ia kemudian menusuk gunting tepat di dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin. Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri. Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," ujar Nuraen, ketua RT 02 RW 05 yang setia mendampingi Muhyani.
Usai berduel, Waldi dengan luka di dada bersama temannya melarikan diri. Sementara Muhyani meminta bantuan warga lain.
Warga kemudian melakukan penngejaran hingga ke tengah sawah. Paginya sekitar pukul 06.00 WIB, Waldi ditemukan tewas di tengah sawh dengan luka tusuk di dadanya.
Diduga ia kehabisan darah saat melarikan diri. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Tiga bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun rutin melakukan wajib lapor.
Tapi pada Kamis (7/12/2023), Muhyani langsung ditahan di Rutan Serang.
"Awalnya wajib lapor, Pak Muhyani taat selalu datang ke Polres walaupun beliau sedang sakit disempatkan-sempatkan. Tapi hari Kamis (7/12/2023) kemarin langsung ditahan di Rutan Serang," kata Nuraen.
Hotman Paris Bela Muhyani
| Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka |
|
|---|
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok |
|
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan |
|
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Muhyani-kanan-usai-penahanan-ditangguhkan-Rabu-13122023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.