Peternak di Banten Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan

Kasus seorang peternak kambing di Banten bernama Muhyani (58) memang menyita perhatian publik.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus seorang peternak kambing di Banten bernama Muhyani (58) memang menyita perhatian publik.

Ia dijadikan tersangka setelah aksinya membela diri melawan orang yang hendak mencuri kambingnya.

Namun naas, saat insiden tersebut sang pencuri yang hendak mengeluarkan golok justru tewas.

Hal itulah yang membuat polisi menetapkan Muhyani menjadi tersangka.

Kasus yang viral di media sosial ini bahkan juga disorot oleh Mahfud MD hingga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Bukan tanpa alasan, dalam keadan tersebut Muhyani dinilai hanya ingin membela dirinya dalam keadaan terdesar.

Tak lama setelah kasus ini viral setelah berbulan-bulan keluarga Muhyani mencari keadilan akhirnya Muhyani dibebaskan.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus Muhyani? peternak di banten yang jadi tersangka usai duel dengan pencuri.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun TribunBengkulu.com dari berbagai sumber.

Berawal dari Aksi Pencurian Ternak

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini berawal ketika Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang mencuri kambingnya pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.

Muhyani mengetahui aksi kedua pencuri setelah mendengar suara berisik dari kandang yang ada di belakang rumah.

Suara itu berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, setelah ternaknya beberapa kali dicuri orang.

Saat dicek, Muhyani memergoki dua orang pria tidak dikenal mencoba untuk mencuri kambingnya.

karena aksinya ketahuan, Waldi pun mengeluarkan sebilah golok.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved