Peternak di Banten Jadi Tersangka
Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka
Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto Kapolres Serang Tetapkan Muhyani Peternak Kambing jadi Tersangka
TRIBUNBENGKULU.COM - Harta kekayaan Kombes Pol Sofwan Hermanto Kapolres Serang yang menetapkan Muhyani (58) Peternak Kambing jadi tersangka usai menghabisi nyawa pencuri bergolok.
Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, penyidik sebelumnya telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana.
Menurutnya, berdasarkan keterangan ahli pidana, perbuatan Muhyani menusuk pencuri kambing dinilai bukan sebagai upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut ahli pidana bahwa kondisi terdesak, kondisi overmacht ini bisa dikategorikan untuk membela diri. Dalam arti bisa dipertimbangkan kondisinya. Sedangkan yang dilakukan oleh saudara M bukan kondisi yang terdesak dan overmacht," ujar Sofwan dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/12/2023).
Sofwan menjelaskan, Muhyani saat kejadian punya kesempatan untuk melarikan diri dan meminta pertolongan orang lain ketika Waldi mengeluarkan golok.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan olehnya. Atas dasar itu, polisi menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
Melansir LHKP berikut total kekayaan Kombes Pol Sofwan Hermanto:
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.730.600.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/153 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.680.000.000
2. Tanah Seluas 5253 m2 di KAB / KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.600.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 680.000.000
1. MOBIL, TOYOTA A250RA-GBWJ 1.0T S CVT Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2. 4L DAKAR Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 480.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 20.000.000
Peternak di Banten
Peternak di Banten Jadi Tersangka
Banten
Kombes Sofwan Hermanto
Kekayaan Kombes Sofwan Hermanto
Kapolres Serang
| Alasan Kejaksaan Hentikan Kasus Muhyani Peternak di Banten Tersangka Usai Habisi Pencuri Bergolok |
|
|---|
| Reaksi Hotman Paris Saat Muhyani Peternak di Banten Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri Dibebaskan |
|
|---|
| Sosok Kombes Sofwan Hermanto, Kapolresta Serang Jadikan Muhyani Tersangka Tapi Kini Dibebaskan Jaksa |
|
|---|
| Perjalanan Kasus Muhyani Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri Kambing di Banten, Berakhir Dibebaskan |
|
|---|
| Alasan Jaksa Hentikan Kasus Muhyani, Peternak di Banten Jadi Tersangka Usai Tewaskan Pencuri Kambing |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.