Ayah di Kuningan Gergaji Jari Anak

Kronologi Ayah di Kuningan Gergaji Jari Anak Perempuan, Lagi Santai Ngopi di Warung Saat Ditangkap

Kronologi ayah di Kuningan, Jawa Barat Gergaji jari anak perempuannya hingga nyaris putus.

|
Editor: Kartika Aditia
stepfeed.com
Gambar Ilustrasi. Kronologi Ayah di Kuningan Gergaji Jari Anak Perempuan, Lagi Santai Ngopi di Warung Saat Ditangkap 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi ayah di Kuningan, Jawa Barat Gergaji jari anak perempuannya hingga nyaris putus.

Adapun peristiwa sadis yang dilakukan seorang ayah terhadap perempuan ini terjadi pada Minggu (17/12/20230 di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kuningan.

Pelaku yang bernama Triwanto alias Darto ini diketahui menggergaji jari anaknya sesaat setelah melakukan penganiayaan.

Berdasarkan pengakuan ayah jahat di depan petugas kepolisian, Kasat Reskrim I Putu Ika Prabawa mengklaim bahwa bersangkutan, tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.

Namun juga, pelaku melakukannya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.

"Terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan di Bengkulu Tengah, Pelajar MTs Bengkulu Tengah Tewas di Tempat

Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.

Sementara itu, warga mengatakan, jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.

Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.

Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.

"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).

"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.

Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.

Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.

"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved