Pengemis di Bengkulu Kepergok Warga Diantar Pakai Pajero Sport, Dinsos Selidiki Pemilik Mobil

Dinsos sendiri hingga kini masih mendalami keberadaan dan pemilik mobil. Termasuk, apa tujuan mobil tersebut mengantar jemput pengemis

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
HO Dinsos Kota Bengkulu
Razia gelandangan dan pengemis oleh Dinsos Kota Bengkulu. Beberapa pengemis ketahuan warga diantar jemput dengan menggunakan mobil mewah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pengemis yang ada di Kota Bengkulu kedapatan diantar jemput dengan menggunakan mobil mewah.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang mengatakan beberapa hari lalu, warga melapor kepada dirinya bahwa ada pengemis yang turun di Simpang Nakau Kota Bengkulu.

Pengemis ini turun dengan menggunakan mobil brand Jepang, Mitsubishi Pajero Sport.

"Bahkan sempat divideoin. Saat tim turun ke lokasi, pengemisnya langsung kabur," kata Sahat kepada TribunBengkulu.com, Rabu (20/12/2023).

Dinsos sendiri hingga kini masih mendalami keberadaan dan pemilik mobil. Termasuk, apa tujuan mobil tersebut mengantar jemput pengemis untuk mengemis.

Dari nomor polisinya, diketahui mobil tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu.

"Nopolnya bukan BD seperti di Bengkulu," ujar Sahat.

Sahat sendiri menegaskan pihaknya di Dinsos bersama dinas terkait terus melakukan razia gelandangan dan pengemis yang ada di Kota Bengkulu.

Kepada masyarakat, juga disosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2007, yang melarang masyarakat memberi sumbangan kepada gelandangan dan pengemis.

Jika ada warga yang benar-benar tidak mampu, pihaknya akan membantu dengan memasukkan warga tersebut dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG).

Warga yang sudah terdaftar, akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, dan bantuan lainnya.

"Dan bila ditemukan yang betul-betul tidak punya tempat tinggal, dinsos akan membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti," ungkap Sahat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved